Terdesak Ekonomi, Pria Lubuklinggau Nekat Edarkan Sabu Seperti Jual Permen

Sabtu 29-11-2025,13:40 WIB
Reporter : Aan Afriandi
Editor : Rendi Setiawan

SILAMPARITV.CO.ID - Terdesak kebutuhan ekonomi, seorang pria berinisial YS (37), warga Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, nekat terjun menjadi pengedar narkoba skala kecil. Aksinya terhenti setelah polisi menangkapnya di rumah bedeng tempat ia tinggal, Jalan Cianjur, Kelurahan Batu Urip, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, pada Kamis (27/11/2025) sekitar pukul 17.30 WIB.

BACA JUGA:Masalah Bansos Picu Pembacokan Aparat Desa di Banua Budi

BACA JUGA:Kasus Tumbler Penumpang Hilang Tuntas Lewat Mediasi, KAI Beri Klarifikasi

Diamankan Tanpa Perlawanan

Penangkapan dilakukan setelah Satnarkoba Polres Lubuklinggau menerima laporan masyarakat terkait dugaan peredaran narkoba di wilayah tersebut. Saat penggerebekan, YS tidak berkutik ketika petugas menemukan sejumlah barang bukti di saku celananya.

Barang bukti yang berhasil disita antara lain:

16 paket kecil sabu dengan berat bruto 4,17 gram

1 pipet plastik yang dimodifikasi

1 lembar plastik klip kosong

Uang tunai Rp. 350 ribu, diduga hasil penjualan sabu

Menurut polisi, barang bukti sabu ditemukan di saku kanan celana tersangka, sementara uang hasil transaksi berada di saku kiri.

BACA JUGA:Kamtib Lapas Narkotika Muara Beliti Intensifkan Pengecekan Sarpras Melalui Kontrol Rutin Keamanan

BACA JUGA:Peduli Kebersihan, Lapas Narkotika Muara Beliti Rutin Bagikan Sabun Gratis kepada Warga Binaan

Berawal dari Laporan Warga

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Adithia Bagus Arjunadi, melalui Kasat Narkoba AKP M Romi, mengatakan bahwa penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas tersangka.

Kategori :