Jokowi Bantah Resmikan Bandara IMIP: Hal Yang Tak Baik Ditarik ke Saya

Sabtu 29-11-2025,15:43 WIB
Reporter : Rendi Setiawan
Editor : Rendi Setiawan

BACA JUGA:Menjelang Pelantikan, Belasan Calon PPPK Paruh Waktu di Lubuklinggau Mengundurkan Diri

Bandara IMIP Disorot: Beroperasi Tanpa Otoritas Negara

Polemik Bandara IMIP mencuat usai Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) melaporkan bahwa bandara tersebut beroperasi tanpa kehadiran otoritas negara, seperti:

  • Aparat keamanan
  • Petugas imigrasi
  • Bea cukai

Dalam unggahannya di Instagram @satgaspkhofficial (26/11/2025), Satgas PKH menyatakan bahwa Menhan Sjafrie Sjamsoeddin merasa ada kejanggalan saat kunjungan ke bandara itu. Pesawat disebut bebas keluar masuk tanpa pengawasan, sehingga dianggap rawan.

“Ternyata ada bandara tanpa otoritas negara… tanpa keamanan, bea cukai, dan imigrasi,” tulis Satgas PKH.

Hal ini kemudian memicu berbagai pihak mempertanyakan regulasi keamanan dan legalitas operasional bandara tersebut.

BACA JUGA:Terdesak Ekonomi, Pria Lubuklinggau Nekat Edarkan Sabu Seperti Jual Permen

BACA JUGA:Masalah Bansos Picu Pembacokan Aparat Desa di Banua Budi

ISDS: Bandara IMIP Beroperasi Tanpa Pengawasan Sejak 2019

Peneliti dari Indonesia Strategic and Defense Studies (ISDS), Edna Caroline, juga ikut menyoroti keberadaan bandara ini. Menurutnya, bandara IMIP sudah beroperasi lama tanpa pengawasan aparatur negara.

“Itu terjadi sejak 2019. IMIP-nya sendiri ada sejak 2010, tapi dikembangkan pada masa Jokowi,” kata Edna.

Edna menegaskan pentingnya pemerintah menempatkan petugas imigrasi dan bea cukai demi memastikan keamanan dan keteraturan aktivitas penerbangan di kawasan industri tersebut.

BACA JUGA:Kasus Tumbler Penumpang Hilang Tuntas Lewat Mediasi, KAI Beri Klarifikasi

BACA JUGA:Kamtib Lapas Narkotika Muara Beliti Intensifkan Pengecekan Sarpras Melalui Kontrol Rutin Keamanan

Kategori :