Hasil autopsi menyimpulkan bahwa Helmud Hontong meninggal akibat komplikasi penyakit menahun. Tim forensik memastikan tidak ditemukan racun maupun tanda-tanda kekerasan pada tubuh almarhum. Beberapa sampel organ juga telah diperiksa untuk memastikan penyebab kematian secara medis.
Kontroversi Penolakan Tambang
Semasa hidupnya, Helmud Hontong dikenal sebagai penentang tegas rencana pertambangan emas di Kepulauan Sangihe. Pada 21 April 2021, ia mengirimkan surat resmi kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang berisi permintaan pembatalan izin operasi PT Tambang Mas Sangihe (TMS).
Menurut Helmud, aktivitas pertambangan berpotensi merusak lingkungan, mengancam ekosistem pulau kecil, serta berdampak langsung pada kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat. Ia juga mengkhawatirkan hilangnya hak atas tanah dan kebun milik warga.
Sikap tegas tersebut mendapat dukungan dari berbagai elemen, termasuk kelompok aktivis lingkungan seperti Greenpeace dan Gerakan Selamatkan Kepulauan Sangihe. Meninggalnya Helmud Hontong pun memicu perhatian luas publik dan aktivis, yang mendesak agar penyebab kematiannya diusut secara transparan.
Kepergian Helmud Hontong meninggalkan duka mendalam, tidak hanya bagi keluarga dan masyarakat Kepulauan Sangihe, tetapi juga bagi banyak pihak yang menilai almarhum sebagai simbol perlawanan terhadap eksploitasi sumber daya alam yang berlebihan.
BACA JUGA:Menguatkan Pembinaan, Wisuda Santri Jadi Momentum Evaluasi dan Peningkatan Kualitas