SILAMPARITV.CO.ID - Suasana Aula Lapas Kelas IIA Lubuklinggau terasa berbeda pada Jumat pagi (28/11/2025). Puluhan warga binaan berkumpul untuk mengikuti kegiatan penyuluhan hukum yang diselenggarakan bekerja sama dengan Pusbakum Silampari. Kegiatan ini menjadi momen penting bagi warga binaan yang ingin memahami lebih dalam tentang hak-hak hukum yang selama ini masih menjadi tanda tanya.
BACA JUGA:Lapas Lubuklinggau Gelar Upacara Hari KOPRI ke-54 Dengan Semangat Pelayanan Publik
Monitoring Legal Clinic Collaboration, Lapas Lubuk Linggau Pastikan Hak Hukum Warga Binaan--ist
Sejak kegiatan dibuka, suasana aula tampak hidup. Warga binaan mengikuti penyuluhan dengan penuh perhatian dan rasa ingin tahu. Para narasumber dari Pusbakum Silampari menyampaikan materi yang sangat dekat dengan realitas kehidupan warga binaan, mulai dari gambaran proses hukum, hak-hak yang melekat pada setiap warga binaan, hingga mekanisme dan akses untuk mendapatkan bantuan hukum yang benar dan tepat.
BACA JUGA:Lapas Lubuk Linggau Lakukan Pemeliharaan Senjata untuk Perkuat Keamanan
BACA JUGA:Lapas Lubuk Linggau dan Polres Tingkatkan Sinergi untuk Pengamanan yang Lebih Kuat
Penyampaian materi dilakukan dengan bahasa yang sederhana, lugas, dan mudah dipahami. Hal ini membuat warga binaan lebih leluasa menyimak serta berani mengajukan pertanyaan. Beberapa peserta terlihat mengangguk tanda memahami, sementara yang lain aktif berdiskusi untuk memperjelas persoalan hukum yang sedang atau pernah mereka hadapi.
Tidak sedikit warga binaan yang mengaku merasa lega setelah mengikuti penyuluhan ini. Penjelasan yang disampaikan membantu mereka memahami posisi hukum masing-masing, sekaligus memberikan gambaran langkah yang dapat diambil secara bijak ke depannya. Bagi mereka, kegiatan ini bukan sekadar duduk dan mendengarkan, melainkan kesempatan berharga untuk memperoleh pemahaman yang selama ini dibutuhkan.
BACA JUGA:Suami Kepergok Bersama Perempuan Lain di Mobil, Istri Sah Ributkan Lokasi di Kendari
BACA JUGA:Gas Elpiji 3 Kg Langka di Lubuklinggau, Harga Melonjak Hingga Rp. 45 Ribu
Pihak Lapas Kelas IIA Lubuklinggau menyambut baik pelaksanaan kegiatan tersebut. Penyuluhan hukum dinilai sebagai bagian penting dari proses pembinaan, karena pemahaman hukum yang baik dapat membantu warga binaan lebih sadar akan hak dan kewajibannya, serta mempersiapkan diri untuk kembali ke masyarakat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan warga binaan memiliki bekal pengetahuan hukum yang lebih kuat, mampu bersikap lebih tenang dan bijak dalam menghadapi proses hukum, serta tidak ragu mencari pendampingan hukum melalui jalur yang benar. Sinergi antara Lapas dan Pusbakum Silampari pun diharapkan terus berlanjut demi mendukung pembinaan yang lebih humanis dan berkeadilan.
BACA JUGA:Sesama Penjaga Keamanan Bentrok di Pasar Lubuklinggau, Satu Kritis
BACA JUGA:Pemilik Kamar Bilas Pantai Jakat Bengkulu Klarifikasi Usai Aksi Tak Pantas Yang Viral