Ngaku Wartawan, Tiga Pemeras Kepsek Deli Serdang Divonis 16 Bulan Penjara

Sabtu 03-01-2026,10:24 WIB
Reporter : Rendi Setiawan
Editor : Rendi Setiawan

Peristiwa bermula pada Senin (26/5). Saat itu, korban dihubungi Despita Munthe yang mengklaim mendapat informasi adanya pungutan sebesar Rp. 280 ribu di SDN 101928 Rantau Panjang. Korban langsung membantah tudingan tersebut.

Meski demikian, Despita meminta bertemu dengan alasan klarifikasi. Keduanya sempat bertemu di Desa Pantai Labu Pekan. Dalam pertemuan itu, Despita kembali mempertanyakan dugaan pungli, namun kembali dibantah oleh korban.

Korban kemudian meminta Despita datang langsung ke sekolah untuk melakukan konfirmasi. Namun, pelaku justru kembali menghubungi korban pada Selasa (27/5) untuk meminta pertemuan lanjutan. Karena berhalangan, korban mengusulkan pertemuan pada keesokan harinya di Kecamatan Beringin.

BACA JUGA:Tak Banyak yang Tahu, Ini Aturan Pesan Makanan dari Luar di Hotel

BACA JUGA:Kondisi Memprihatinkan, Jalan Lintas Sekayu–Lubuklinggau Viral karena Rusak dan Becek

Diminta Uang Rp. 1 Juta hingga Berujung OTT

Pada Rabu (28/5), Despita kembali menghubungi korban dan mengaku telah menunggu bersama dua rekannya di Dusun Koperasi, Desa Beringin. Setelah menyelesaikan urusan dengan tamu dari media lain, korban menemui para pelaku di sebuah warung kopi di Jalan Beringin–Pantai Labu, Dusun Damai, Desa Beringin.

Di lokasi tersebut, para pelaku meminta uang sebesar Rp. 1 juta. Korban mengaku hanya memiliki Rp. 100 ribu. Uang tersebut kemudian diambil oleh Despita dan disebut sebagai uang muka (down payment), sementara Amri terus mendesak korban agar melunasi permintaan mereka.

Merasa terancam, korban kemudian melapor dan berkoordinasi dengan Polsek Beringin. Pada Kamis (29/5) siang, saat korban menyerahkan uang Rp. 900 ribu kepada para pelaku, polisi langsung melakukan OTT dan menangkap ketiganya di lokasi.

BACA JUGA:Syarat Gaji Orang Tua KIP Kuliah 2026 Terbaru, Ini Ketentuan dan Penjelasannya

BACA JUGA:Jarang Diketahui, Ini Manfaat Daun Rosella untuk Kesehatan dan Cara Mengonsumsinya

Pengingat Bahaya Oknum Mengaku Wartawan

Kasus ini menjadi peringatan serius terkait maraknya oknum yang mengatasnamakan profesi wartawan untuk melakukan pemerasan. Aparat kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya pejabat publik dan kepala sekolah, agar tidak takut melapor jika mendapat ancaman atau tekanan dengan dalih pemberitaan.

BACA JUGA:Anti Ribet! 20 Ide Jualan Rp. 3.000-an untuk Usaha Rumahan Modal Minim

BACA JUGA:Abaikan Peringatan Warga, Mobil Warga Jambi Nyaris Tenggelam di Pantai Zakat Bengkulu

Kategori :