Oknum Polisi Muratara Terjerat Kasus Narkoba, Ditangkap di Lubuklinggau

Selasa 20-01-2026,11:37 WIB
Reporter : Rendi Setiawan
Editor : Rendi Setiawan

SILAMPARITV.CO.ID - Seorang oknum yang diketahui merupakan anggota kepolisian asal Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, diamankan aparat di Kota Lubuklinggau lantaran diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Oknum tersebut berinisial P dengan pangkat terakhir Briptu.

BACA JUGA:Pindang Meranjat vs Pegagan vs Musi Rawas, Ini Perbedaan Rasa dan Bumbunya

BACA JUGA:Kenapa TPG Januari–Februari 2026 Belum Cair? Ini Faktor Penentunya

Penangkapan dilakukan pada Kamis malam (15/1/2026) di wilayah Kelurahan Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Kota Lubuklinggau. Informasi penangkapan ini pun langsung menyita perhatian publik, mengingat yang bersangkutan berasal dari institusi penegak hukum.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Adithia Bagus Arjunadi membenarkan adanya penangkapan terkait tindak pidana narkotika tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa oknum yang diamankan sejatinya sudah tidak lagi aktif sebagai anggota Polri.

BACA JUGA:Gubernur Sumsel Herman Deru Serukan Pengawasan Bersama Angkutan Batu Bara

BACA JUGA:PS5 Pro Bersiap Dapat PSSR 2.0, Kualitas Visual dan Performa Diklaim Naik Kelas

“Benar, kami mengamankan seseorang terkait dugaan tindak pidana narkoba. Yang bersangkutan sebelumnya merupakan anggota Polri,” ujar AKBP Adithia saat dikonfirmasi, Senin (19/1/2026).

Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan bahwa Briptu P telah dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) oleh kesatuannya di Polres Muratara sejak tahun lalu.

“Terkait yang bersangkutan, pada tahun sebelumnya sudah diputus PTDH oleh kesatuannya di Polres Muratara,” jelasnya.

BACA JUGA:Kondisi Lemah Tak Hentikan Sidang, Haji Halim Jalani Proses Hukum di Atas Ranjang Medis Jadi Sorotan

BACA JUGA:Salat Subuh Berujung Malang, Motor Ustadz Raib Digondol Maling di Masjid

Meski demikian, hingga kini pihak kepolisian belum mengungkap secara rinci jumlah maupun jenis barang bukti narkoba yang diamankan. Hal tersebut dikarenakan proses penyelidikan masih terus berjalan.

Pernyataan senada disampaikan Kasi Humas Polres Muratara, Ipda Darussalam. Ia membenarkan bahwa nama Briptu P memang tercatat sebagai personel Polres Muratara, namun statusnya sudah dikenai PTDH meski belum dilaksanakan upacara resmi.

BACA JUGA:Pelajar Asal Lebong Hilang di Bukit Kaba, Akhirnya Ditemukan Selamat

Kategori :