Overpass Dibangun, Herman Deru Perkuat Aturan Truk Batu Bara

Kamis 26-02-2026,15:04 WIB
Reporter : Rendi Setiawan
Editor : Rendi Setiawan

SILAMPARITV.CO.ID - Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, kembali menegaskan larangan angkutan batu bara melintasi jalan umum. Penegasan itu disampaikan saat menghadiri peletakan batu pertama pembangunan jalan khusus batu bara dan overpass milik PT Musi Mitra Jaya di Desa Kaliberau, Kecamatan Bayung Lencir, Musi Banyuasin, Rabu (26/2/2026).

BACA JUGA:Dulu Digandeng Alex Noerdin, Kini Gandi Menjadi Guru

BACA JUGA:Aksi Pungli di SPBU Megang kota Lubuklinggau Berakhir, Dua Pelaku Diamankan

Dalam sambutannya, Deru meminta seluruh perusahaan pertambangan mematuhi ketentuan dengan mengalihkan distribusi batu bara ke jalur khusus.

“Kita bisa bertindak atas nama Undang-Undang Pertambangan. Ini jelas bentuk pelanggaran bila masih menggunakan jalan umum,” tegasnya.

BACA JUGA:Nasib Istri Digerebek Bersama Sopir Travel di Kos Lubuklinggau Berakhir Damai, Suami Tetap Lanjutkan Cerai

BACA JUGA:Diduga Portal Jalan, Oknum Kades di Musi Rawas Dilaporkan ke Polisi

Infrastruktur Strategis untuk Keselamatan

Menurut Deru, pembangunan jalan khusus dan overpass memiliki arti penting karena memisahkan arus kendaraan tambang dari lalu lintas masyarakat. Pemisahan tersebut dinilai mampu menekan risiko kemacetan, kecelakaan, serta kerusakan jalan.

“Ini bukan sekadar proyek fisik, tetapi langkah nyata melindungi pengguna jalan dan meningkatkan keselamatan,” ujarnya.

Ia juga menyoroti dampak sosial dan lingkungan dari aktivitas angkutan batu bara, termasuk debu, kebisingan, dan potensi konflik di jalan raya.

BACA JUGA:Keterlambatan Pengantaran, MBG di SMP Negeri 5 Lubuklinggau Gagal Didistribusikan

BACA JUGA:Jalan Lintas Musi Rawas–PALI Ambles di Desa Tambangan, Polisi Pasang Garis Pengaman

Pengelolaan SDA Harus Berkelanjutan

Selain menyinggung aspek transportasi, Deru mengingatkan agar pemanfaatan sumber daya alam (SDA) dilakukan secara bertanggung jawab dan berorientasi jangka panjang.

Kategori :