SILAMPARITV.CO.ID - Pemerintah Kota Lubuk Linggau melalui Dinas Ketenagakerjaan lubuklinggau membuka Posko THR dan BHR Tahun 2026 sebagai layanan bagi para pekerja dan masyarakat untuk melakukan konsultasi maupun pengaduan terkait Tunjangan Hari Raya (THR) menjelang Hari Raya.
Kegiatan ini dilaksanakan pada 2 hingga 27 Maret 2026 di Lubuk Linggau. Posko ini bertujuan membantu pekerja mendapatkan informasi, menyampaikan keluhan, serta memastikan hak-hak pekerja terkait THR dapat terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku. BACA JUGA:Pemkot Lubuklinggau Gelar Vaksinasi Rabies Gratis dalam Rangka Bulan Bakti Peternakan 2025 BACA JUGA:Pengembang Indonesia MLM Bersama Pemkot Lubuk Linggau Laksanakan Peletakkan Batu Pertama Bantuan RTLH 2025 Masyarakat dapat melakukan konsultasi atau pengaduan melalui dua cara, yaitu:-
Secara online melalui laman: poskothr.kemnaker.go.id
Secara langsung (offline) di Kantor Dinas Ketenagakerjaan Kota Lubuk Linggau
-
Dedi Aprian, SE., MAP – 0822 7826 3733
Dahri Iskandar, SE., MM – 0852 6769 7700
Retna Arini, ST., MM – 0852 6749 4210