WhatsApp Hadirkan Fitur Akun Anak Usia 10–12 Tahun dengan Kontrol Orang Tua

Kamis 12-03-2026,15:46 WIB
Reporter : Intan Kurnia Hamdani
Editor : Intan Kurnia Hamdani

SILAMPARITV.CO.ID - Aplikasi pesan instan WhatsApp resmi mengumumkan fitur baru yang memungkinkan anak usia 10 hingga 12 tahun memiliki akun sendiri melalui sistem akun yang dikelola orang tua (parent-managed accounts). Fitur ini dirancang untuk memberikan pengalaman komunikasi yang lebih aman bagi anak-anak pra-remaja sekaligus memberi kendali lebih besar kepada orang tua.

Melalui fitur tersebut, penggunaan aplikasi oleh anak akan dibatasi hanya untuk pesan dan panggilan, sementara orang tua dapat mengawasi serta mengatur aktivitas anak di dalam aplikasi. Pengumuman ini disampaikan pada Rabu (11/3), di tengah meningkatnya kekhawatiran global mengenai dampak media sosial dan aplikasi percakapan terhadap anak-anak.

BACA JUGA:Waspada Penipuan Digital Jelang Lebaran, Dana THR Kerap Jadi Target Kejahatan Siber

BACA JUGA:Orang Tua Wajib Tahu! Cara Batasi YouTube Shorts agar Anak Tidak Terjebak Doom Scrolling

Fitur ini juga hadir seiring dengan berbagai kebijakan di sejumlah negara yang mulai memperketat penggunaan media sosial bagi remaja. Bahkan, beberapa negara telah memberlakukan aturan khusus karena kekhawatiran terhadap dampak kesehatan mental dan keamanan digital bagi anak.

WhatsApp menyebutkan bahwa fitur akun yang dikelola orang tua hadir dari masukan banyak keluarga yang menginginkan layanan pesan instan yang lebih aman untuk anak di bawah usia 13 tahun. Akun tersebut dilengkapi pengaturan privasi yang lebih ketat serta kontrol khusus yang memungkinkan orang tua menentukan siapa saja yang boleh menghubungi anak dan grup mana yang dapat mereka ikuti.

BACA JUGA:WhatsApp Siapkan Layanan Berlangganan Baru, Pengguna Bisa Pin Chat Hingga 20 Percakapan

BACA JUGA:Pemerintah Batasi Medsos Anak di Bawah 16 Tahun, Komdigi Siap Nonaktifkan Sejumlah Akun Mulai 28 Maret 2026

Selain itu, orang tua juga dapat meninjau permintaan pesan dari kontak yang tidak dikenal serta mengatur berbagai pengaturan privasi akun anak. Dengan demikian, aktivitas komunikasi anak tetap dapat dipantau secara langsung oleh orang tua atau wali.

Untuk menggunakan fitur ini, orang tua memerlukan dua perangkat, yakni ponsel milik anak dan ponsel milik orang tua untuk menautkan serta mengelola akun. Setelah proses penautan selesai, akun anak akan berada sepenuhnya di bawah pengawasan orang tua.

BACA JUGA:Mudik Tetap Online! Internet Rumah Bisa Dibawa ke Kampung dengan HiFi Air

WhatsApp menyatakan fitur parent-managed accounts akan diluncurkan secara bertahap dalam beberapa bulan ke depan dan dapat digunakan pada perangkat iPhone maupun Android dengan versi aplikasi terbaru.

Kategori :