Bolehkah Orang Tua Menggunakan Uang THR Anak? Ini Penjelasannya

Selasa 24-03-2026,22:52 WIB
Reporter : Rendi Setiawan
Editor : Rendi Setiawan

SILAMPARITV.CO.ID - Momen Idul Fitri identik dengan tradisi silaturahmi dan saling berbagi kebahagiaan. Salah satu yang paling ditunggu anak-anak adalah menerima uang THR atau salam tempel dari keluarga dan kerabat. Biasanya, anak yang masih kecil akan menitipkan uang tersebut kepada orang tua untuk disimpan.

BACA JUGA:Persiapan Mepet Jelang FIFA Series 2026, John Herdman Soroti Adaptasi Cepat Timnas Indonesia

BACA JUGA:Kecelakaan Lalu Lintas Saat Lebaran 2026 Menurun, Fatalitas Turun Drastis

Namun, tidak jarang muncul pertanyaan: apakah orang tua boleh menggunakan uang THR anak untuk kebutuhan keluarga? Berikut penjelasan lengkapnya menurut pandangan Islam.

BACA JUGA:Memasuki Hari Ke-4 Idul Fitri, Antusiasme Kunjungan di Lapas Narkotika Muara Beliti Berangsur Reda

BACA JUGA:Kecelakaan Maut di Jalinsum Muratara, Satu Orang Meninggal Dunia

Uang THR Anak Menjadi Amanah Orang Tua

Dalam Islam, ketika anak menerima harta, termasuk uang THR, orang tua memiliki tanggung jawab sebagai wali untuk menjaga dan mengelolanya. Artinya, uang tersebut tetap milik anak, tetapi orang tua berperan dalam mengatur penggunaannya agar bermanfaat.

BACA JUGA:Arus Balik Lebaran 2026 Memuncak, Penyeberangan Sumatera–Jawa Tetap Lancar dan Terkendali

BACA JUGA:5 Tanda Anda Memiliki Kecerdasan Berbicara Menurut Psikologi

Para ulama menjelaskan bahwa orang tua memiliki hak perwalian atas harta anak dengan tujuan pemeliharaan dan pengembangan. Hal ini berarti orang tua boleh mengelola uang tersebut selama dilakukan secara bijak dan tidak merugikan anak.

BACA JUGA:Di Tengah Lebaran, Tim SAR Gabungan Berjuang Cari Korban Tenggelam di Perairan OKI

BACA JUGA:Perempuan 34 Tahun Ditemukan Meninggal di Mal Medan, Polisi Lakukan Penyelidikan

Bolehkah Digunakan untuk Kebutuhan Keluarga?

Secara umum, menggunakan uang THR anak diperbolehkan dalam kondisi tertentu, terutama jika ada kebutuhan mendesak atau darurat. Misalnya:

  • Biaya pengobatan anggota keluarga
  • Kebutuhan mendesak yang tidak bisa ditunda
  • Keperluan penting yang berkaitan dengan kesejahteraan keluarga
Kategori :