Diduga Langgar UU ITE, Akun Facebook Dilaporkan Owner Linggau Keramik ke Polres Lubuklinggau

Rabu 25-03-2026,15:56 WIB
Reporter : Rendi Setiawan
Editor : Rendi Setiawan

SILAMPARITV.CO.ID - Pemilik usaha Linggau Keramik, Devi, secara resmi melaporkan akun Facebook bernama Lidya Aza ke Polres Lubuklinggau atas dugaan pencemaran nama baik serta pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), Rabu (25/3/2026).

BACA JUGA:Manfaatkan Lahan, Lapas Narkotika Muara Beliti Giatkan Penanaman Timun

BACA JUGA:Toyota Land Cruiser FJ Resmi Meluncur di Thailand, SUV Kompak Siap Mendunia

Laporan tersebut disampaikan langsung oleh Devi dengan didampingi penasihat hukumnya, Kenny. Keduanya datang ke Mapolres Lubuklinggau untuk menyerahkan laporan terkait unggahan di media sosial yang dinilai merugikan usaha dan reputasi kliennya.

Kenny menjelaskan bahwa pihaknya telah melaporkan akun Facebook tersebut ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lubuklinggau karena unggahan yang dibuat dinilai tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya.

BACA JUGA:Timnas Indonesia Siap Tampil di FIFA Matchday Maret 2026, Debut Pelatih Baru Jadi Sorotan

BACA JUGA:Lonjakan Arus Balik Lebaran 1447 H, Ribuan Kendaraan Padati Tol Terpeka

“Kami hari ini secara resmi melaporkan akun Facebook atas nama Lidya Aza ke Satreskrim Polres Lubuklinggau atas dugaan pencemaran nama baik serta pelanggaran Undang-Undang ITE,” ujar Kenny kepada wartawan usai membuat laporan di Mapolres Lubuklinggau.

Menurutnya, dalam proses transaksi antara kedua belah pihak, seluruh kesepakatan mengenai barang, bahan, hingga harga telah dibicarakan sebelumnya dan disetujui bersama. Hal tersebut juga disebut memiliki bukti komunikasi melalui pesan WhatsApp.

BACA JUGA:Penyesuaian Sistem Kerja ASN Lubuk Linggau Selama Nyepi dan Idul Fitri 2026

BACA JUGA:4 Parfum Terjangkau di Alfamart dengan Aroma Segar dan Tahan Lama

Ia menjelaskan bahwa transaksi dilakukan dengan sistem cash on delivery (COD), di mana barang yang dipesan diantarkan langsung oleh pemilik usaha kepada pembeli.

Kenny juga menyebutkan bahwa keluhan dari pihak yang bersangkutan baru muncul setelah proses jual beli selesai dilakukan. Hal inilah yang kemudian memicu polemik di media sosial setelah unggahan tersebut menjadi viral.

Akibat viralnya video atau unggahan tersebut, pihak Linggau Keramik mengaku mengalami berbagai dampak, baik secara bisnis maupun secara psikologis bagi keluarga pemilik usaha.

BACA JUGA:10 Ide Bisnis Menguntungkan Setelah Lebaran untuk Ibu Rumah Tangga, Mudah dan Kreatif

Kategori :