SILAMPARITV.CO.ID - Di tengah pesatnya perkembangan media sosial, istilah cancel culture semakin sering terdengar. Fenomena ini menggambarkan bagaimana publik secara kolektif menarik dukungan terhadap seseorang yang dianggap melakukan kesalahan, baik melalui kritik, boikot, maupun pengucilan di ruang digital.
Cancel culture tidak hanya menjadi tren percakapan, tetapi juga memicu perdebatan luas tentang batas antara kritik yang konstruktif dan penghakiman massal.
BACA JUGA:Roblox Perketat Keamanan Anak, Hadirkan Akun Khusus dengan Verifikasi Wajah & Izin Orangtua
Apa Itu Cancel Culture?
Secara umum, cancel culture adalah praktik sosial di mana individu atau kelompok “dibatalkan” secara publik karena tindakan atau pernyataan yang dinilai tidak pantas.
Menurut BBC, fenomena ini sering dipandang sebagai bentuk accountability modern, di mana masyarakat berusaha meminta pertanggungjawaban, terutama dari figur publik.
Di media sosial seperti X dan Instagram, cancel culture biasanya muncul dalam bentuk:
- Kritik massal
- Tagar yang menjadi tren
- Ajakan untuk unfollow atau memblokir akun tertentu
BACA JUGA:Polisi Tingkatkan Patroli Intensif, Tekan Aksi Begal dan Jambret di Musi Rawas
BACA JUGA:Jelang Keberangkatan Haji 2026, Pemerintah Sediakan Vaksin Gratis untuk Jemaah
Asal Usul dan Perkembangannya
Istilah “cancel” mulai populer dalam budaya pop Amerika Serikat pada awal 2010-an. Namun, konsep pengucilan sosial sebenarnya sudah ada sejak lama dalam bentuk boikot.
Perkembangan media sosial membuat fenomena ini menyebar lebih cepat. Seperti dilaporkan The New York Times, informasi kini bisa viral dalam hitungan jam, sehingga reaksi publik pun menjadi lebih besar dan masif.
BACA JUGA:Erupsi Gunung Dempo Kembali Terjadi, Abu Vulkanik Menjulang Hingga 3,5 Km
Ciri-Ciri Cancel Culture
Beberapa tanda umum dari cancel culture antara lain:
- Boikot terhadap individu atau publik figur
- Gelombang kritik massal di media sosial
- Ajakan untuk unfollow atau memblokir akun