Kasus ini pun menjadi perhatian masyarakat karena melibatkan kepala desa aktif yang kini harus menjalani proses hukum terkait dugaan penyalahgunaan anggaran desa selama beberapa tahun terakhir. Hingga saat ini, proses penyidikan masih terus berjalan sambil menunggu hasil sidang praperadilan yang diajukan pihak tersangka.
BACA JUGA:Bulog Sumsel Babel Gelar Operasi Pasar MinyaKita di Palembang, Warga Bisa Beli Rp15.500 per Liter
BACA JUGA:Kejari Lubuklinggau Libatkan 72 Lurah Awasi Program MBG dan Koperasi Merah Putih