Suprayitno menegaskan, Pemerintah Kabupaten Musi Rawas sangat mendukung pelaksanaan deklarasi tersebut karena dinilai mampu memberikan kesempatan lebih luas kepada peserta didik untuk memperoleh akses pendidikan yang berkualitas.
“Semoga melalui komitmen bersama ini dapat tercapai hasil yang diharapkan serta membantu para murid di Musi Rawas dalam mengembangkan pengetahuan dan pendidikan sehingga menjadi generasi yang membanggakan,” katanya.
BACA JUGA:Purnawiyata dan Wisuda Tahfiz MTsN 1 Lubuk Linggau Berlangsung Khidmat dan Penuh Haru
Puncak kegiatan ditandai dengan penandatanganan Fakta Integritas dan Komitmen Bersama antara Pemerintah Kabupaten Musi Rawas bersama Forkopimda.
Penandatanganan tersebut menjadi simbol kesepakatan bersama untuk melaksanakan sekaligus mengawasi proses penerimaan murid baru tahun 2026 secara jujur, transparan, profesional, dan bertanggung jawab.
BACA JUGA:Oknum Ustaz di Lubuklinggau Ditahan, Modus PKL Berujung Pelecehan Santri
BACA JUGA:Menjelang Idul Adha, Umat Muslim Dianjurkan Tidak Potong Kuku dan Rambut bagi yang Hendak Berkurban
Dengan adanya komitmen lintas sektor ini, diharapkan pelaksanaan SPMB di Kabupaten Musi Rawas dapat berjalan lancar, objektif, dan bebas dari praktik yang merugikan masyarakat.
Selain itu, sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan instansi terkait diharapkan mampu menciptakan sistem pendidikan yang lebih baik dan merata bagi seluruh masyarakat Musi Rawas.