Yusmono menjelaskan masih banyak masyarakat yang belum mampu membedakan jenis-jenis kucing liar yang hidup di kawasan hutan, sehingga sering kali seluruh satwa tersebut disebut sebagai harimau.
"Belum bisa dipastikan apakah Harimau Sumatera, macan dahan, atau jenis kucing liar lainnya. Dari hasil analisis sementara, dugaan kami lebih mengarah ke macan dahan," jelasnya.
Selain melakukan penelusuran, petugas juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat mengenai langkah-langkah pencegahan konflik antara manusia dan satwa liar.
BACA JUGA:Menuju Era 6G, Indonesia Mulai Siapkan Infrastruktur dan Spektrum Frekuensi Baru
Dalam kesempatan tersebut, warga diimbau untuk mengurangi aktivitas di kawasan hutan terutama menjelang sore hingga malam hari, tidak mendekati lokasi yang diduga menjadi habitat satwa liar, tidak memasang jerat ataupun melakukan perburuan, serta segera melapor kepada petugas apabila kembali menemukan jejak maupun melihat langsung keberadaan satwa.
BKSDA berharap keterlibatan masyarakat dalam memberikan informasi yang akurat dapat mempercepat proses identifikasi sekaligus meminimalkan potensi konflik antara manusia dan satwa yang dilindungi.
BACA JUGA:Kylian Mbappe Cetak Rekor Gila, Tak Pernah Tersingkir dari Piala Dunia Sejak Debut 2018
BACA JUGA:Polresta Sleman Salurkan Beasiswa bagi Siswa Berprestasi, Wujud Komitmen Dukung Pendidikan
Selain mengecek laporan dugaan jejak satwa liar, tim BKSDA juga meninjau kembali lokasi di Desa Kuto Tanjung yang sebelumnya menjadi sorotan setelah 17 ekor ternak milik warga dilaporkan mati akibat dugaan serangan satwa liar pada Mei 2026.
Kasus tersebut masih menjadi perhatian BKSDA Sumatera Selatan dan akan terus dipantau guna memastikan penyebab pasti kematian ternak sekaligus menentukan langkah mitigasi yang tepat demi menjaga keselamatan masyarakat dan kelestarian satwa liar di kawasan Ulu Rawas.
BACA JUGA:WHO Peringatkan Kasus Kanker Global Bisa Tembus 35 Juta per Tahun pada 2050