SIM Digital Kini Sah Seperti SIM Fisik, Bisa Digunakan untuk Perpanjangan di Satpas

Sabtu 25-07-2026,09:43 WIB
Reporter : Chelsea
Editor : Chelsea

SILAMPARITV.CO.ID - Kabar baik bagi para pengendara, SIM Digital melalui aplikasi Digital Korlantas Polri kini memiliki kedudukan hukum yang sama dengan SIM fisik. Artinya, dokumen digital tersebut dapat digunakan sebagai bukti kepemilikan SIM dalam berbagai kebutuhan, termasuk saat proses perpanjangan SIM di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas).

BACA JUGA:Dipakai Lebih dari 20 Ribu Km, Pemilik Ungkap Alasan Tetap Puas dengan Mitsubishi Xpander Cross

BACA JUGA:Detik-Detik Pemotor Selamat dari Truk Hilang Kendali, Ahli Ingatkan Pentingnya Prinsip 4T Saat Putar Balik

Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jateng, AKBP Prianggo Malau, menjelaskan bahwa penggunaan SIM Digital telah memiliki dasar hukum melalui Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa SIM dapat berbentuk kartu elektronik maupun bentuk lainnya, sehingga SIM Digital memiliki status yang setara dengan SIM fisik.

BACA JUGA:Masih Puas Pakai Hyundai Creta Prime 2022, Pemilik Ungkap Kelebihan dan Kekurangannya Setelah Empat Tahun

BACA JUGA:Ban Motor Gundul Bisa Didenda Rp250 Ribu, Jangan Abaikan Keselamatan Saat Berkendara

Meski demikian, masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM tetap harus memenuhi sejumlah persyaratan administrasi. Pemohon dapat menunjukkan SIM Digital melalui aplikasi Digital Korlantas Polri, namun tetap diwajibkan melampirkan SIM lama sesuai ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA:GIIAS 2026 Siap Digelar, Puluhan Mobil Baru dan Teknologi Masa Depan Bakal Jadi Sorotan di ICE BSD

BACA JUGA:Mitsubishi XForce HEV vs Chery C5 CSH, Duel SUV Hybrid Jepang dan China Adu Performa, Fitur, serta Efisiensi

Selain SIM lama, pemohon juga harus membawa dokumen pendukung seperti e-KTP, surat keterangan sehat jasmani dari dokter, serta hasil tes psikologi yang masih berlaku.

BACA JUGA:DFSK E5 Plus Siap Meluncur di Indonesia, Perkuat Strategi Kendaraan Hybrid dan Elektrifikasi Nasional

BACA JUGA:Angsuran Kredit Polytron Fox 350 Juli 2026, DP Mulai Rp7,5 Juta Cicilan Rp1 Jutaan

Dengan adanya layanan SIM Digital, proses administrasi kendaraan diharapkan menjadi lebih mudah, praktis, dan mengikuti perkembangan teknologi. Namun, masyarakat tetap perlu memastikan seluruh persyaratan terpenuhi agar proses perpanjangan SIM berjalan lancar.

Kategori :