Musi rawas- Kekerasan Dalam Rumah Tangga kembali terjadi, kali ini terjadi peristiwa suami Ahmad Dianto, membakar istri, Fatimah Alias Nabila di Dusun V Desa Triwikaton Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musi Rawas, pada Selasa 18 Januari 2022 sekitar pukul 11.30 wib, kondisi korban yang alami luka bakar 70 % telah siuman dan sekarang dirawat di RSUD Siti Aisyah.
Kejadian suami membakar istri terjadi di Tugumulyo Di Dusun V Desa Triwikaton Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musi Rawas, tersangka adalah Ahmad Dianto, suami tega membakar Fatimah istrinya, karena istrinya tidak merespon suaminya yang meminta uang.
Kejadian ini terjadi pada Selasa 18 Januari 2022, sekitar pukul 11.00 wib di rumah orang tua Ahmad Dianto, kejadian itu terjadi disaat istri nya sedang memasak di dapur.
Sementara mertua korban Siti Munajah mengatakan, kejadian keributan dalam rumah tangga biasa terjadi dan untuk kasus ini dikarenakan masalah keuangan, saat kejadian ini sang mertua tidak mengetahui mertua nya menjelaskan seberapa pun keuangan didapat harus disyukuri.(YMP)