Muratara- Dinas Komunikasi Dan Informatika Kabupaten Musi Rawas Utara (MURATARA) menyelenggarakan silaturahmi dan sosialisasi peraturan bupati muratara nomor 152 tahun 2021, di ruang pertemuan BPKAD lantai II, Selasa Siang 18 Januari 2022, acara ini dibuka secara resmi oleh Bupati Muratara di Wakili Kadis Kominfo Muratara, Suharto, dihadiri puluhan wartawan media cetak, online, dan elektronik.
Acara Silaturahmi, dan sosialisasi peraturan Bupati Muratara nomor 152 tahun 2021 tentang pedoman pelaksanaan kerjasama publikasi pemkab muratara melalui media massa, diadakan diskominfo kabupaten MURATARA, berlangsung tertib dan lancar.
Sebelum membuka acara tersebut, Kadis Kominfo Kabupaten Muratara, Suharto S.Kom, mm, menyampaikan bahwa peraturan Bupati nomor 152 tahun 2021 ini sebagai acuan dalam kerjasama, antara Pemkab Muratara dan media massa, sehingga diminta kepada rekan-rekan media dapat menyimak paparan yang disampaikan penyaji, sehingga mudah-mudahan yang disampaikan bisa dipahami, dan nantinya kerjasama dapat berjalan dengan baik.
Setelah pembukaan acara dilanjutkan dengan sosialisasi Perbup Muratara nomor 152 tahun 2021 yang disampaikan Jamil, para insan pers dipersilakan bertanya yang dibagi dua sesi, masing-masing sesi diisi dengan tiga penanya.
Sementara itu, General Manager Silampari Online, Agus Hubya Handoyo menyatakan acara semacam ini sangat baik untuk dilaksanakan, hingga kedepan terjalin kerjasama yang baik antara pemkab muratara dan media massa. (BS)