Permintaan Uang Berujung Perselisihan, Sopir Truk di Muratara Terluka

Rabu 30-09-2026,09:22 WIB
Reporter : Rendi Setiawan
Editor : Rendi Setiawan

Korban Mengalami Dua Luka

Akibat serangan itu, korban mengalami luka pada bagian bahu kiri sepanjang sekitar 17 sentimeter. Selain itu, terdapat luka pada pergelangan tangan kiri dengan panjang sekitar 8 sentimeter.

Setelah melancarkan aksinya, pelaku meninggalkan lokasi dan melarikan diri ke arah Desa Mekar Sari, Kecamatan Rawas Ilir.

Korban selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rawas Ilir. Laporan itu tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/B-39/IX/2026/SPKT/SEK.RWI/RES.MURATARA/POLDA SUMSEL, tertanggal 24 September 2026.

BACA JUGA:Dugaan Perselingkuhan Dokter Spesialis di Lubuklinggau Heboh di Media Sosial

BACA JUGA:Pria di OKU Timur Ditangkap Saat OTT Dugaan Pemerasan, Uang Rp10 Juta Disita

Ditangkap di Lubuklinggau

Berbekal laporan korban, polisi melakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan pelaku.

Dari hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi bahwa Wike berada di wilayah Kota Lubuklinggau.

Unit Reskrim Polsek Rawas Ilir kemudian bergerak dan berhasil mengamankan pelaku pada Senin (28/9/2026) sekitar pukul 18.30 WIB.

Wike ditangkap di depan Rumah Sakit AR Bunda Lubuklinggau, Jalan Garuda, Kelurahan Bandung Kiri, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Kota Lubuklinggau.

Setelah diamankan, pelaku dibawa ke Polsek Rawas Ilir untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Sementara itu, senjata tajam yang diduga digunakan dalam penyerangan masih dalam pencarian. Polisi menyebut parang tersebut diduga dibuang pelaku ke kawasan hutan setelah kejadian.

Dijerat Pasal KUHP

Polisi menyebut perkara tersebut berkaitan dengan dugaan aksi premanisme. Atas perbuatannya, Wike dijerat Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Penyidik masih melakukan pemeriksaan untuk mendalami rangkaian kejadian serta melengkapi proses hukum terhadap pelaku.

Kategori :