PENGEDAR 4.700 BUTIR PIL EKSTASI SIAP EDAR,  DIRINGKUS

Selasa 15-02-2022,03:12 WIB
Reporter : admin
Editor : admin

LUBUKLINGGAU- Satuan Reserse Narkoba Polres Muratara, berhasil mengamankan satu orang tersangka yang merupakan kurir narkoba  di Wilayah Hukum Polres Muratara, dari hasil penggeledahan terhadap tersangka, polisi menyita  barang bukti narkoba jenis  pil ekstasi sebanyak 4.700 butir yang siap edar.

Beginilah proses penangkapan yang dilakukan satuan Reserse Narkoba Polres Muratara , terhadap  tersangka berinisial fa usia 19 tahun, warga desa Suru Langun Kecamatan Rawas Ulu Kabupaten Muratara, yang merupkan kurir narkoba.

Dari hasil penggeledahan terhadap tersangka tersebut, polisi menyita  barang bukti narkoba jenis  pil ekstasi  sebanyak 4.700 butir, dengan rincian 3.300 butir warna biru dan 1.400 butir warna merah yang  siap edar.

PLT Kapolres Muratara, Akbp Andi Baso Rahman  mengatakan,  tersangka di tangkap   berawal dari informasi masyarakat, bahawa tersangka fa akan melakukan transksi  di Kelurahan Surulangun Rawas Kecamatan Rawas Ulu, dan sekitar jam dua dini hari sat narkoba berhasil menangkap tersangka.

Polres Muratara menghimbau kepada masyarakat agar dapat kerja sama dengan polres muratara, untuk tidak melindungi dan mendukung  para pengedar narkoba di Wilayah Hukum Polres Muratara.(TIM)

Tags :
Kategori :

Terkait