MURATARA- Massa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda dan BPD Desa Pangkalan Kecamatan Rawas Ulu, Rabu 2 Maret 2022, mendatangi kantor Dinas PMD P3A Kabupaten Muratara, mereka meminta kejelasan soal kekosongan jabatan kepala desa yang ditahan polisi, karena kasus penggelapan dana plasma perusahaan.
Aliansi Pemuda Dan BPD Desa Pangkalan Kecamatan Rawas Ulu, mendatangi kantor Dinas PMD P3A Kabupaten Muratara, hal ini untuk meminta kejelasan mengenai masa jabatan kepala desa yang ditahan polisi, karena kasus penggelapan dana plasma perusahaan.
Pemuda Desa Pangkalan, Ali Aliatas mengaku, kepala desanya sudah di vonis satu tahun satu bulan, dan sampai sekarang ia sudah tujuh bulan meninggalkan jabatan sebagai kepala desa, dan dirinya ditetapkan menjadi tersangka oleh polisi atas kasus penggelapan dana plasma perusahaan di Muratara.
Tujuan mereka bersama bpd setempat datang ke kantor PMD P3A Muratara, memintah Kepala Dinas PMD P3A Muratara, agar segera dapat memberikan kepastian mengenai kekosongan jabatan desanya tersebut.
Sementara Itu, Kepala Dinas PMD P3A Kabupaten Muratara, Gusti Rohmani mengatakan, sampai saat ini pihaknya sedang menunggu surat keputusan dari pengadilan mengenai kepala desa tersebut, setelah ada surat dari pengadilan baru pihaknya akan melakukan pemrosesan apakah diganti seutuhnya ataukah diganti pejabat sementara.(*)