Oleh karena itu, pada akhir Maret 2024, PNS yang memenuhi syarat masih bisa menantikan cairnya THR.
Meskipun kabar ini cukup mengejutkan, diharapkan PNS yang tidak mendapatkan THR dapat memahami serta tetap semangat dalam menjalankan tugas negara.
BACA JUGA:Top 5 Kampus Terbaik di Indonesia