BACA JUGA:5 Cara Mudah Mendapatkan Uang Dari Monetisasi Youtube
Sulhani mengatakan, rasa marah, apalagi yang masih terkendali dan bisa segera dihentikan, tidak membatalkan puasa. Amarah yang tak terkendali hanya akan kehilangan makna dan pahala puasa di kemudian hari.
"Kalaupun orang marah saat berpuasa, tentu harus segera ingat kalau dirinya sedang berpuasa," jelasnya.
Namun TIDAK membatalkan puasa berarti seorang Muslim. karena marah Puasa orang tersebut sah, hanya saja dari puasanya ia tidak mendapat apa-apa kecuali rasa haus dan lapar.
Ia juga menjelaskan bahwa ada hadis yang mengatakan bahwa puasa bukan sekedar berpantang makan dan minum. Namun hindari juga nafsu yang berupa amarah.
BACA JUGA:Laptop Kamu Sering Rusak? Ini 5 Cara Merawat Laptop Yang Salah
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَيْسَ الصِّيَامُ مِنْ الْأَكْلِ وَالشُّرْبِ فَقَطْ، الصِّييَامُ مِنْ اللَّغْوِ وَالرَّفَثِ
Artinya: "Rasulullah SAW bersabda, puasa bukan sekadar menahan diri dari makan dan minum saja, puasa adalah menahan diri dari perkataan sia-sia dan keji." (HR Baihaqi dan Al-Hakim).
Sulhani menjelaskan bahwa seseorang bisa berwudhu, berdzikir dan menyebut nama Allah untuk mengendalikan amarahnya. Ketiga cara ini bisa dijadikan pilihan utama dalam manajemen amarah, terutama saat seseorang sedang berpuasa.
عَنْ جَدِّي عَطِيَّةَ -هُوَ ابْنُ سَعْدٍ السَّعْدِيُّ، وَقَدْ كَانَتْ لَهُ صُحْبَةٌ-قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وسلم: "إنَّ الْغَضَبُ مِنَ الشَّيْطَانِ، وإنَّ الشَّيْطَانَ خُلِقَ مِنَ النَّارِ وإنَّمَا تُطْفَأُ النَّارُ بِالماءِ، فَإذَا أُغْضِبَ أحَدُكُمْ فَلْيَتَوضَّأْ
BACA JUGA:6 Manfaat Puasa dalam Islam untuk Kesehatan Tubuh
Artinya: "Telah menceritakan kepadaku ayahku di hadapan kakekku (yaitu Atiyyah ibnu Sa'd As-Sa'di) yang berpredikat sebagai sahabat, bahwa Rasulullah SAW pernah bersabda: Sesungguhnya marah itu perbuatan setan, dan setan itu diciptakan dari api, dan sesungguhnya api itu hanya dapat dipadamkan dengan air. Karena itu, apabila seseorang di antara kalian marah, hendaklah ia berwudu." (HR. Abu Daud)