Sebagai informasi, tercatat hingga Selasa 19 Maret 2024 pukul 10.31 WIB, Korlantas Polri mengantongi data adanya lebih dari dua ribu tilang yang diberikan ke para pengguna kendaraan bermotor.
BACA JUGA:Berikut Tata Cara Sholat Idul Fitri Beserta Niatnya
Dari jumlah tersebut, perkara yang sudah diselesaikan dengan cara membayar denda tilang baru sebanyak 380.
Ttercatat angka nominalnya mencapai lebih dari Rp75 juta, dan Polda Jawa Barat menjadi yang paling banyak mengeluarkan surat tilang.