SILAMPARITV.CO.ID - Kejadian ini membuatnya langsung melaporkan peristiwa yang dialaminya ke SPKT Polrestabes Palembang pada hari Jumat (9/2/2024) siang.
Menurut keterangan yang disampaikan kepada petugas piket pengaduan, penipuan tersebut terjadi ketika Jordi tertarik untuk membeli sebuah kemeja melalui media sosial Instagram dari sebuah akun dengan nama Farzahshoop.
BACA JUGA:Remaja di Lampung Tewas Akibat Perang Sarung, Korban Diduga Terlibat Aniaya
"Saya menemukan postingan pelaku yang menjual kemeja dengan harga Rp 50 ribu per satuan ketika saya membuka Instagram," ungkapnya.
Setelah tertarik, Jordi menjelaskan bahwa sebelum melakukan transaksi, ia berkomunikasi terlebih dahulu dengan pelaku melalui WhatsApp (Wa) untuk menanyakan beberapa detail mengenai kemeja yang akan dibelinya.
"Saya berkomunikasi dengan pelaku untuk menanyakan ukuran baju dan akhirnya kita sepakat dengan harga yang ditawarkan serta dilakukan pengiriman," jelasnya.
BACA JUGA:Sadis ! Istri Disiram Air Panas Hingga Melepuh, Pelaku Melarikan Diri !
Beberapa hari setelah melakukan pemesanan, Jordi menerima telepon dari seseorang yang mengaku sebagai perwakilan Bea Cukai.
"Saya mendapatkan telepon dari seseorang yang mengaku dari Bea Cukai, memberitahu bahwa barang sudah berada di bandara, tapi dinyatakan sebagai barang ilegal," katanya.
BACA JUGA:Tersulut Dendam Karena Ayahnya Dibunuh, Adik Pelaku Pembunuhan Dihabisi
Selanjutnya, Jordi menghubungi pelaku kembali dan diberitahu bahwa barang yang dipesan belum diproses pajaknya. Pelaku kemudian meminta Jordi untuk menalangi biaya pajak terlebih dahulu.
"Saya dihubungi lagi oleh orang yang mengaku dari Bea Cukai, dan dia mengatakan bahwa barang belum bisa dikirim karena belum membayar pajak. Dia juga mengancam akan memproses hukum jika tidak membayar," ujarnya.
BACA JUGA:Usai Melakukan Aksi Begal Sadis Dua Pelaku Ini Diringkus Polisi
Dengan alasan tersebut, Jordi merasa takut dan akhirnya menuruti permintaan pelaku.
"Saya melakukan transfer uang sebanyak empat kali karena diberikan alasan yang berbeda terkait pembayaran pajak. Totalnya, saya mentransfer Rp 15 juta," tambahnya.