Hamil hingga Melahirkan, Janda Anak Satu Minta Tanggungjawab Oknum Polisi Bintara di PALI

Kamis 21-03-2024,05:53 WIB
Reporter : Aan Afriandi
Editor : Aan Afriandi

SILAMPARITV.CO.ID, PALI - Janda anak satu Weni Suwarti (35), harus menghadapi konsekuensi tak terduga setelah mengalami kehamilan dan melahirkan seorang anak perempuan.

Ia melaporkan seorang oknum Bintara Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) atas tuduhan telah menghamili dirinya.

Menurut keterangan dari kuasa hukum Weni, Advokat Suwito Winoto, SH, peristiwa ini terungkap saat Weni menghadiri panggilan dari Unit Yanduan Bidang Propam Polda Sumsel.

Hasil tes DNA memperkuat dugaan bahwa anak yang dilahirkan adalah hasil dari hubungan gelap dengan Brigadir Dua (Bripda) MI, seorang anggota Sat Intelkam Polres PALI.

BACA JUGA:Menteri BUMN Tetapkan Jajaran Komisaris Baru PLN, Berikut Jabatan dan Nama-namanya

"Kedatangan klien kami adalah untuk memberikan keterangan dan menyampaikan hasil tes DNA yang menegaskan bahwa anak yang lahir adalah dari hubungan dengan Bripda MI," ungkap Advokat Suwito Winoto kepada media.

Lebih lanjut, Advokat Suwito mengungkapkan bahwa setelah mengetahui Weni hamil, Bripda MI menutup komunikasi dengan kliennya dan menolak bertanggung jawab.

Hal ini menyebabkan kerugian materil dan imateril bagi Weni, termasuk kewajiban untuk menghidupi kedua anaknya, termasuk anak dari hubungan gelap dengan Bripda MI.

Meskipun Bripda MI telah dihukum dalam sidang kode etik Polres PALI dan menjalani hukuman kurungan badan serta hukuman disiplin,

BACA JUGA:Satreskrim Polres Musi Rawas Ringkus Residivis Perampok Sadis Berpistol, Sempat Kontak Senjata Dengan Personel

Weni dan kuasa hukumnya meminta agar proses hukum terus berlanjut untuk mendapatkan keadilan atas perbuatan oknum Polri tersebut.

Kisah ini bermula dari kenalan antara Weni dan Bripda MI saat keduanya bertugas di Pendopo PALI pada tahun 2023. 

Hubungan mereka mulai dekat, namun Weni selalu menolak ajakan untuk menginap di tempat kos Bripda MI karena alasan memiliki anak yang harus diurus.

Namun, ajakan tersebut terus dilakukan hingga akhirnya terjadi hubungan badan pada Juli 2023. 

BACA JUGA:Skandal Fasilitas Eksklusif di Balik Jeruji KPK: Membongkar Jaringan Pungli dan Upaya Pemulihan Integritas

Kategori :