JAKARTA - Polisi mengungkapkan perkembangan kasus penistaan agama yang menjerat bekas politikus Partai Demokrat Roy Suryo. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan pihaknya belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Pemuda dan Olahraga tersebut sebagai terlapor.
"Sampai hari ini belum ada pemanggilan terhadap Roy Suryo," kata Zulpan, Jumat (8/7). Baca Juga: Bantah Akun di Twitter Disita Polisi, Roy Suryo: Saya Senyum-Senyum Saja Alumnus Akpol 1995 itu mengungkapkan sejauh ini penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya masih meminta keterangan tambahan dari saksi ahli. "Sekarang penyidik sedang melakukan pemeriksaan-pemeriksaan terhadap beberapa saksi ahli," ucap perwira menengah Polri itu. Selain itu, penyidik juga mengambil keterangan dari sejumlah pihak untuk mengusut dugaan kasus penistaan agama Buddha tersebut.
Sebelumnya, Kuasa hukum Kurniawan Santoso, Herna Sutana mengungkapkan harapannya terkait kasus meme stupa Candi Borobudur yang diunggah akun @KRMTRoySuryo2 milik Roy Suryo di Twitter. "Sudah saatnya kami berani bicara. Kalau misalkan ada konotasi bahwa minoritas itu harus diam itu tidak benar karena hak hukum semua warga negara Indonesia itu dijamin oleh konstitusi," ujarnya di Polda Metro Jaya, Selasa (28/6).
Menurutnya keadilan di Indonesia bersifat merata bagi seluruh rakyat, tidak terkecuali kliennya yang beragama Buddha. Baca Juga: 3 Jam Diperiksa Polisi, Roy Suryo Mengaku Ditanya Soal Ini "Semua sama rata di mata hukum. Tidak ada diskriminasi hukum. Equality before the law. Jadi, setiap warga negara itu dijamin hak-hak hukumnya," pungkas Herna. (mcr18/jpnn)