PALEMBANG– Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) bekerja sama dengan SKK Migas-KKKS, kembali menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) angkatan ke-38 di Beston Hotel Palembang, Kamis (14/7/2022).
Kegiatan yang mengusung tema ‘Dengan Uji Kompetensi Mewujudkan Wartawan Beretika, Profesional dan berwawasan’ diikuti 18 wartawan yang terbagi tiga jenjang UKW masing-masing UKW Utama, Madya, dan UKW Muda.
Hadir dalam acara pembukaan Ketua DPRD Sumsel Anita Noeringhati, Kepala SKK Migas Sumbagsel, Anggono Mahendrawan, perwakilan Kejati Sumsel, Ketua Bidang Advokasi dan Pembelaan Wartawan PWI Pusat, H Oktaf Riadi, Ketua DKP PWI Sumsel H Kurnati Abdullah, dan undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Ketua PWI Sumsel, H Firdaus Komar mengungkapkan UKW merupakan proses tahapan menuju kompetensi seorang wartawan yang profesional.
UKW yang sah, menurut Firdaus Komar, digelar oleh Dewan Pers berdasarkan UU Nomor 40 tahun 1999.
"Alhamdulillah, setiap tahun, SKK Migas berkomitmen menggelar UKW. Terima kasih atas kerja samanya. Kami juga ucapkan terima kasih kepada Ketua DPRD Sumsel Anita Noeringhati dan perwakilan Kejati Sumsel. Semua menjadi mitra dari pers, karena tugas pers untuk menyebarkan informasi ke masyarakat serta untuk menangkal hoax," ucapnya.
Ia menegaskan wartawan yang ikut UKW dipastikan taat kepada UU Nomor 40 1999 taat terhadap Kode Etik Jurnalistik.
"Insya Allah kalau sudah kompeten wartawan akan menunjukkan kerja profesional, beretika, dan taat kode etik," pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Bidang Advokasi dan Pembelaan Wartawan PWI Pusat, H Oktaf Riadi meminta wartawan untuk tidak tergoda dengan penyelenggaraan UKW yang digelar di luar Dewan Pers.
"Patut dipertanyakan jika ada lembaga di luar Dewan Pers yang menggelar UKW, siapa pengujinya, dan lainnya," ucap Oktaf Riadi.