LUBUKLINGGAU – Dua anggota Polres Lubuklinggau dinyatakan positif narkoba setelah menjalani tes urine yang dilaksanakan dua hari lalu. Hal itu diungkapkan Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi kepada wartawan, Kamis (21/7/2022).
“Kemarin untuk anggota ada cek urine. Ada dua anggota kita yang positif. Untuk barang bukti memang gak ada, cuma dia positif,” ungkapnya.
Kapolres menegaskan, kedua anggota yang positif tersebut telah dilakukan penindakan berupa penahanan. Dan segera akan disidang kode etik. Kedua anggota tersebut yakni Aipda S dan Briptu R.
Kapolres menegaskan, dirinya tidak mentolerir bila ada anggotanya yang terbukti narkoba.
“Pokoknya kalau ada anggota yang makai, kita tindak tegas. Pokoknya kita jadwalkan dengan mendadak tanpa memberitahukan jadwalnya kepada anggota, kita akan tes urine,” terangnya.
Tes urine juga akan dilakukan terhadap para perwira di Polres Lubuklinggau. Bahkan Kapolres juga akan dilakukan tes urine. “Termasuk Kapolres juga akan melaksanakan tes urine, termasuk perwira,” (Hs)