SILAMPARITV.CO.ID - Dikabarkan seorang oknum anggota Polri tengah asyik berpesta sabu, hingga bikin warga Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan heboh.
Kapolres OKI pun langsung memberi tegasan bahwa akan menyelidiki kasus tersebut kepada yang bersangkutan.
Mengutip dari laman detikSumbagsel, Minggu (21/4) oknum Briptu tersebut berinisial L dan diduga bertugas di Polsek Padamaran.
Aksi tersebut rupanya terekam video maupun foto yang memperlihatkan sedang asyik saat mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
BACA JUGA:Update Kecelakaan Kereta Api Menabrak Bus Putra Sulung, 3 Orang Meninggal Dunia
Kabar yang beredar tersebut, seketika membuat warga OKI mendadak heboh.
Aksi tersebut dilakukan oleh Briptu L pada 16 Januari 2024 lalu, kisaran pukul 13.00 WIB.
Menurut berbagai narasi yang beredar, disebutkan bahwa usai mengkonsumsi sabu di hari tersebut, Briptu L diduga sempat menuturkan kepada saksi akan mencari pengguna sabu untuk ditangkap. Kemudian barang sitaan akan dia konsumsi.
Kapolres OKI AKBP Hendrawan mengatakan, bahwa dirinya sudah mendapat kabar tersebut.
"Iya saya sudah dapat kabar perihal kejadian tersebut," ujarnya.
BACA JUGA:Kecelakaan Bus vs Kereta Api di Martapura, 1 Orang Meninggal, Begini Kronologinya!
Hendrawan juga membenarkan, bahwa Briptu L merupakan anggotanya yang bertugas di Polsek Pedamaran.
"Benar, yang bersangkutan memang anggota kita. Iya (bertugas di Polsek Padamaran)," terangnya.
Menanggapi hal itu, meskipun termasuk anggotanya, Hendra mengaku tak akan pandang bulu dalam mengusut kabar tersebut.
Apabila benar dari penyelidikan Briptu L terbukti bersalah, pihaknya akan melakukan tindakan tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.