PALI – Dua anggota DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Suarno SE dari Partai Golkar dan Safirin dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), mengalami kecelakaan lalu lintas di Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim, Kamis (28/07) sekitar pukul 21.00 Wb.
Saat kejadian, kedua anggota DPRD PALI itu berada dalam satu mobil, Toyota Avanza, warna coklat tua bernopol BG 1257 CL.
Mobil tersebut melaju dari arah Kota Palembang hendak pulang ke Kabupaten PALI, setelah melakukan dinas luar daerah.
Namun, saat melintas dilokasi kejadian, mobil yang mereka tumpangi hendak mendahului kendaraan secara beriringan atau konvoi dengan dua mobil di depannya.
BACA JUGA:Mantan Sekretaris DPRD Pali Dituntut 7 Tahun 6 Bulan
Naas, ketika giliran mobil mereka hendak memotong kendaraan tersebut, dari arah berlawanan, datang mobil Fuso sehingga tabrakan tersebut tidak bisa dielakkan lagi.
Akibatnya mobil Avanza yang dikendarai Safirin, rusak parah di bagian depan kanan. Beruntungnya, kedua anggota DPRD PALI itu selamat.
Kedua korban langsung dilarikan ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit (RS) Bunda Kota Prabumulih, untuk mendapatkan perawatan medis.
"Katanya tidak apa-apa. Cuma supirnya (Safitin, red) yang alami luka parah," ujar salah satu sumber dari pengurus DPD Golkar PALI melalui pesan WA.
Usai mendapat perawatan intensif dari pihak medis di IGD RS Bunda Prabumulih, kedua Anggota DPRD PALI, sudah dipindahkan ke ruang rawat inap VIP RS Bunda pada Jumat (29/7) dini hari.
Untuk Anggota DPRD PALI, Suarno dipindahkan sekitar pukul 00.14 WIB. Sementara Anggota DPRD PALI, Safirin setengah jam setelahnya.
Sejumlah kerabat, keluarga hingga pengurus Partai Golkar Kabupaten PALI turut menjenguk kedua anggota DPRD PALI ini.
"Mereka sudah dipindahkan di ruang rawat inap. Untuk Pak Suarno dirawat di kelas VIP nomor 16 sedangkan Safirin dirawat di kelas VIP nomor 17," ujar pengurus Partai Golkar yang turut menjenguk.(sumeks.co)