Penyitaan Barang Kasus Dugaan Korupsi KTNA Mura

Sabtu 12-06-2021,02:22 WIB
Reporter : admin
Editor : admin

Lubuklinggau. Dugaan korupsi dana hibah kontak tani nelayan andalan atau KTNA tahun anggaran 2021 di Kabupaten Musi Rawas  diduga fiktif di kejaksaan negeri kota Lubuklinggau  terus bergulir, hari ini 10 juni 2021 kepala seksi pidana khusus atau kasih pidsus  Yuriza Antoni menjelaskan pihaknya melakukan penyitaan terhadap barang barang yang akan digunakan untuk kegiatana KTNA tahun 2020 dengan nominal anggaran Rp 1 milyar 73 juta, adapun barang yang disita pada hari ini berupa 100 buah topi 100 buah celana training beserat baju dan 100 buah tas, selain itu barang barang itu langsung kita sita langsung dari saksi saudara catur yang juga sebagai  ketua KTNA Kabupaten Musi Rawas .

 Sementara itu untuk di perkara ini juga dilakukan penyitaan uang sebanyak 110 juta rupiah dan untuk langkah selanjutnya kejaksaan negeri kota Lubuklinggau masih menunggu apa perintah dari BPKAP sehingga kita bisa melakukan langkah selanjutnya . (Mld)

Tags :
Kategori :

Terkait