Tersangka Kasus Senpi Ilegal dan Hacker, Ternyata Bapak dan Anak

Jumat 12-08-2022,15:17 WIB
Reporter : admin
Editor : admin

HUBUNGAN- Tersangka kasus Senpi Ilegal, Agus dan Hacker, Fras diduga miliki hubungan sebagai Bapak dan Anak. (Foto: Lipostearming)

LUBUKLINGGAU- Tersangka kasus kepemilikan senpi ilegal Agus Witono (50) dan hacker tersangka Frasetio alias Fras (30) ternyata punya hubungan. Mereka adalah bapak dan anak. Hal ini diungkapkan sumber yang enggan disebutkan namanya, Kamis (11/8/2022).

“Keduanya saat ini sama-sama ditangkap oleh Anggota Polres Lubuklinggau. Namun waktu dan tempat penangkapannya beda,” jelas sumber terpercaya ini.

Tersangka Frasetio ditangkap di rumah mertuanya di Dusun Ketuan 3 , Kelurahan Karang Ketuan, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II pada Senin (8/8/2022) sekitar pukul 16.00 WIB.

Fras ditangkap karena ikut terlibat dalam jaringan diduga hacker bersama tersangka Egi yang terendus oleh Tim Polda Jatim. Egi dan Fras dibawa ke Polda Jatim untuk lakukan penahanan di sana.

Sedangkan tersangka Agus Witono ditangkap di rumahnya di RT 4 Jalan Kamboja, Kelurahan Marga Rahayu, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II Senin (8/8/2022) sekitar pukul 18.00 WIB.

Agus diborgol Polisi karena terlibat kepemilikan senjata ilegal tanpa dilengkapi dokumen resmi. Sekarang tersangka Agus dipenjara di Polres Lubuklinggau.

Baca Juga : Salah Seorang Hacker Hanya Tamatan STM, Dijuluki Warga Sebagai Sultan

Penangkapan Agus diduga merupakan hasil pengembangan dari keterangan Tersangka Fras karena hasil uang hacker belikan senpi ilegal kepada oleh sang ayah, Agus. Sehingga setelah menggerebek Fras, digerebek pula Agus.

Tags :
Kategori :

Terkait