SILAMPARITV.CO.ID - Menjelang hari raya Idul Adha, kebanyakan orang yang hendak melakukan kurban akan mencari hewan kurban yang tentunya sesuai dengan syariat islam.
Untuk mendapatkan ketentuan tersebut, ada beberapa syarat untuk kambing yang bisa dijadikan sebagai hewan kurban yang baik dan sesuai dengan syariat islam.
Kambing merupakan salah satu hewan kurban yang diperbolehkan dalam Islam. Agar sah di mata Allah SWT, syarat-syarat kambing kurban harus dipenuhi, yakni sehat, bersih dan tidak cacat.
Kurban atau udhiyyah merupakan salah satu ibadah Islam di bulan Dzulhijjah. Mengutip buku cerdas Ahmad Mufid tentang hukum Islam, hukum kurban adalah sunnah mualad. Artinya layanan ini sangat direkomendasikan, bahkan hampir wajib.
BACA JUGA:Jelang Hari Raya Idul Adha 2024, Cek Harga Sapi dan Kambing di Dompet Dhuafa
Selain kambing, hewan kurban antara lain unta, sapi, kerbau, kambing, dan domba.
Di Indonesia, kambing dan sapi menjadi pilihan banyak orang karena harganya yang relatif terjangkau.
Kambing yang dibeli untuk kurban tidak boleh dilakukan sembarangan. Persyaratan harus dipenuhi untuk menerima tawaran tersebut.
Agar ibadah kurbannya lengkap, perhatikan penjelasan berikut ini:
BACA JUGA:Gempa di Bengkulu dengan Kekuatan 3,8 M, Hari Ini Jumat 17 Mei 2024
1. Badan Gemuk dan Sehat
Kambing harus gemuk dan banyak mengandung daging. Selain itu, kambingnya harus sehat dan bebas penyakit.
2. Tidak boleh cacat
Salah satu syarat penggunaan hewan kurban adalah tidak boleh diubah cacat. Melansir laman NU Online, kondisi cacat yang dimaksud antara lain adalah mereka yang matanya buta, ekor dan telinganya diamputasi, atau kakinya lumpuh.
BACA JUGA:Ingin Ganti Foto KTP Gratis? Begini Cara dan Syaratnya di Dukcapil