OGAN ILIR- Pelaku pembunuhan wanita pedagang sayur keliling di Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir, Eka Susanti alias Santi (43), berhasil ditangkap.
Pelaku ditangkap tim Tindak Tegas Keamanan (Tikam) Unit Reskrim Polsek Tanjung Raja, Senin, 22 Agustus 2022.
Informasi yang diperoleh SUMEKS.CO di lapangan, pelaku merupakan tetangganya sendiri. Antara rumah korban dengan pelaku berjarak kurang lebih 100 meter.
Hingga saat ini motif pelaku membunuh korbannya belum bisa diungkap, lantaran polisi belum memberikan keterangan resmi.
Baca Juga : Tak Kapok, Residivis Jambret Ditangkap Lagi
Kasi Humas Polres Ogan Ilir, IPTU Abdul Haris mengungkapkan, pihaknya akan merilis kasus ini dengan segera sembari menunggu kesiapan Kapolres Ogan Ilir.
"Kemungkinan Rabu akan kita rilis," kata Haris kepada SUMEKS.CO, Senin (22/8) siang.
Sementara itu, foto pelaku terpampang nyata di akun Facebook milik Polsek Tanjung Raja yang di posting Senin (22/8) pukul 12.30 WIB lalu.
Seperti diberitakan sebelumnya, Eka Susanti alias Santi (43), warga RT 3, Dusun 2, Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, ditemukan tewas bersimbah darah dengan posisi seperti sedang bersujud, di dalam rumahnya.(ety/sumeks.co)