OGAN ILIR– Polsek Tanjung Raja meringkus Masri alias Enggek (37), tersangka pembunuhan wanita pedagang sayur di Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Tanjung Raja, Ogan Ilir, Eka Susanti alias Santi (43), Senin (22/8/2022).
Namun, hingga kini polisi masih belum memberikan keterangan resmi terkait penangkapan tersebut.
Wartawan mencoba mencari informasi dari tetangga korban di Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Tanjung Raja. Menurut Kud (43), salah seorang tetangga korban, pelaku memiliki kebiasaan buruk yakni sering mengintip wanita.
“Dia ini memang sepertinya punya kelainan seks, soalnya suka mengintip wanita,” terang Kud, Senin siang.
Kendati demikian, Kud tidak menyangka kalau Masri atau Enggek tega menghabisi nyawa tetangga korban dengan keji. Karena menurut Kud, pelaku dinilai baik hati dan suka menolong.
“Jujur saja kami tidak menyangka kalau dia pelakunya,” lanjut Kud. Pelaku ditangkap tim Tindak Tegas Keamanan (Tikam) Unit Reskrim Polsek Tanjung Raja, Senin, 22 Agustus 2022. Ya, pelaku merupakan tetangganya sendiri. Antara rumah korban dengan pelaku berjarak kurang lebih 100 meter.
Baca Juga : Pembunuh Pedagang Sayur Keliling di Tanjung Raja Ditangkap
Hingga saat ini motif pelaku membunuh korbannya belum bisa diungkap, lantaran polisi belum memberikan keterangan resmi. Kasi Humas Polres Ogan Ilir, Iptu Abdul Haris mengungkapkan, pihaknya akan merilis kasus ini dengan segera sembari menunggu kesiapan Kapolres Ogan Ilir.
“Kemungkinan Rabu akan kita rilis,” kata Haris.
Sementara itu, foto pelaku terpampang nyata di akun Facebook milik Polsek Tanjung Raja yang di posting Senin (22/8) pukul 12.30 WIB lalu.
Seperti diberitakan sebelumnya, Eka Susanti alias Santi (43), warga RT 3, Dusun 2, Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, ditemukan tewas bersimbah darah dengan posisi seperti sedang bersujud, di dalam rumahnya.(ety/sumeks.co)