PALEMBANG- Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumsel di Jl Gubernur HA Bastari, digeledah tim penyidik Pidsus Kejari Prabumulih, Selasa 23 Agustus 2022.
Berdasarkan informasi, giat penggeledahan yang dimulai pukul 10.30 WIB dipimpin langsung Kepala Kejari Prabumulih Roy Riyadi SH MH melalui Kasi Intel Anjasra Karya, Kasi Pidsus Kejari Prabumulih Arsyad guna menemukan sejumlah barang bukti dan dokumen terkait pendalaman kasus korupsi dana hibah terjadi di Bawaslu Kota Prabumulih tahun 2017.
Baca Juga : Kasus Curas di Lubuklinggau Mendominasi
Penggeledahan ini juga diback up oleh Kejati Sumsel diantaranya Kasi A Bidang Pengamanan dalam Penanganan Perkara Dian Marvita SH MH didampingi Kasi Penkum Kejati Sumsel Moch Radyan SH MH.
Hingga berita ini diturunkan, tim penyidik Pidsus Kejari Prabumulih masih melakukan serangkaian penggeledahan di seluruh ruangan gedung kantor Bawaslu Sumsel.
Dari pantauan, sejumlah dokumen saat ini masih diperiksa oleh tim penyidik Pidsus Kejari Prabumulih didampingi staf pegawai kantor Bawaslu Sumsel. (Sumeks.co)