LUBUKLINGGAU- – Mengejutkan. Seorang pria warga Kota Lubuklinggau Propinsi Sumatera Selatan diduga menjadi bandar judi online beromset ratusan juta rupiah. Pria tersebut berinisial DH warga Kelurahan Mesat Seni Kecamatan Lubuklinggau Timur II Kota Lubuklinggau Propinsi Sumatera Selatan.
DH diinformasikan ditangkap Tim Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Selatan belum lama ini.
DH terpantau oleh petugas Subdit V yang melakukan patroli siber dan ditemukan konten bermuatan perjudian online di Chanel YouTube yang diberi nama Akun Togel Jitu Judi Online miliknya.
Selain mengamankan DH, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit Laptop Acer warna abu-abu, dan satu unit ponsel iPhone 6S.
Kemudian empat buat buku rekap togel serta satu buah akun YouTube dengan nama Akun Togel Jitu Judi Online yang disimpan di sebuah ponsel android Oppo A54.
Baca Juga : Penjual Togel Online di Batu Urip Ditagkap
Terkait penangkapan ini, tim redaksi belum memperoleh konfirmasi resmi dari pihak penyidik Polda Sumatera Selatan. Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol M Barly Ramadhany SIK SH dikonfirmasi melalui ponsel dan pesan WhatsApp belum merespons.
Begitpun Kasubdit V Siber, AKBP Fitriyanti juga belum merespons saat dikonfirmasi melalui ponselnya.
Diketahui saat ini pihak kepolisian sedang perang dengan perjudian, setelah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan perintah kepada jajaran kepolisian daerah untuk memberantas habis segala macam bentuk praktik perjudian. Di Kota Lubuklinggau dalam sepekan terakhir setidaknya dua tersangka diproses karena melalukan perjudian Toto Gelap (Togel) online.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi menegaskan pihaknya komitmen melakukan pemberantasan segala bentuk perjudian sesuai perintah Kapolri. (sumeks.co)