51 Orang Meninggal, Klaster Hajatan Picu Meningkatnya Penderita Covid-19

Kamis 24-06-2021,02:39 WIB
Reporter : admin
Editor : admin

Lubuklinggau. Polres Lubuklinggau terus mengkaji pemberian izin hajatan atau keramaian, karena diduga menjadi pemicu kenaikan kasus konfirmasi penderita yang positif covid-19 .

Data terbaru, dari pihak Puskesmas Swastisaba, pada selasa 23 juni 2021. Dalam dua hari terakhir, total warga di kota Lubuklinggau ini terpapar covid -19 mencapai 1.657 orang, dengan angka kesembuhan mencapai 1.452 orang dan 51 orang meninggal dunia .

Terkait hal itu, Kapolres Lubuklinggau , Akbp Nuryono menegaskan pengkajian itu guna menyikapi situasi dan kondisi covid-19 di kota Lubuklinggau saat ini. Kapolres menyebutkan sekarang kita memang mengkaji pembatasan itu dengan  melakukan rapat bersama pemkot dan forkopimda.,

Selain itu, kapolres menyampaikan klaster hajatan sangat riskan, dan bisa menimbulkan  orang yang terkonfirmasi baru , hasil koordinasi dengan kementrian agama (kemenag) dalam satu bulan ini sudah 100 acara pernikahan yang sudah terjadwal.

Kapolres menyebutkan, inilah yang akan kita antisipasi jangan sampai menimbulkan peningkatan penderita covid 19,  sehingga membuat kota lubuklinggau menjadi zona merah .

Dan kapolres menghimbau agar masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan , dalam acara ijab kabul atau pun pernikahan ia meminta untuk selalu memerhatikan protokol kesehatan terutama memakai masker.

Informasi didapat Siltv, dari sejumlah laporan ada yang keluarga yang sehabis menyelenggarakan hajatan , nyatanya ada yang terkonfirmasi positif covid-19 dari klaster hajatan inilah menyebar kemana-mana karena kita tidak tahu siapa yang membawa dan tidak membawa. (Rjb)

Tags :
Kategori :

Terkait