Ketika sedang berjalan pakai motor sekitar 50 meter, petugas Sekuriti PT AKL menghentikannya.
Hingga akhirnya pelaku Boy diamankan berikut dengan barang bukti yakni, 136 janjang buah kelapa sawit senilai Rp 4.569.600,
dua karung brondolan buah kelapa sawit, 1 unit sepeda motor dan satu buah dodos.
Sedangkan pelaku FD berhasil melarikan diri.*