Perkiraan Rilis iPhone 17 di Indonesia Segera Terwujud
Perkiraan Rilis iPhone 17 di Indonesia Segera Terwujud--ist
SILAMPARITV.CO.ID - iPhone 17 series resmi dirilis Apple pada 9 September 2025 lalu. Selanjutnya, ponsel terbaru ini mulai dijual di beberapa negara pada 19 September, termasuk Singapura, Malaysia, Thailand, dan Vietnam. Berbeda dengan negara-negara tetangga yang memiliki Apple Store resmi, ketersediaan iPhone terbaru di Indonesia biasanya sedikit lebih lama. Lantas, kapan iPhone 17 masuk pasar Indonesia?
Tanda iPhone 17 Segera Masuk Indonesia
iPhone 17 series dipastikan akan segera hadir di Indonesia. Tidak seperti iPhone 16 series tahun lalu, iPhone 17 tidak mengalami kendala izin edar terkait pemenuhan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Keempat model iPhone 17 yang akan tersedia di Indonesia adalah:
iPhone A3517 (iPhone 17 Air)
iPhone A3520 (iPhone 17)
iPhone A3523 (iPhone 17 Pro)
iPhone A3526 (iPhone 17 Pro Max)
BACA JUGA:Vivo Y50i Resmi Dirilis, Smartphone Rp 3 Jutaan dengan Chip Dimensity 6300 dan Baterai 6.000 mAh
BACA JUGA:Hasil Tinju Dunia: Terence Crawford Raih Gelar Bersejarah Usai Bungkam Canelo Alvarez
Pada 12 September, keempat model ini sudah mendapatkan sertifikat TKDN dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dengan bobot masing-masing 40 persen. Sertifikat ini diajukan oleh PT Apple Indonesia. Selain sertifikat TKDN, iPhone 17 juga harus memperoleh sertifikasi alat dan perangkat telekomunikasi (postel) dari Ditjen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Kabar terbaru menyebutkan, sertifikat postel iPhone 17 series sudah diterbitkan pada 18 September 2025 dengan nomor model yang sama seperti sertifikat TKDN.
Perkiraan Waktu Masuk Indonesia
Dengan sertifikat TKDN dan postel lengkap, iPhone 17 diperkirakan akan resmi masuk Indonesia pada awal Oktober 2025. Kepala Pusat Peningkatan Produk Dalam Negeri (P3DN) Kemenperin, Heru Kustanto, menyebutkan, "Masuk ke Indonesia sekitar seminggu atau awal Oktober. Paling lama dua minggu dari sekarang. "Proses distribusi iPhone di Indonesia biasanya memerlukan Tanda Pendaftaran Produk Impor (TPP Impor) agar perangkat dapat memperoleh nomor IMEI dari CEIR serta Persetujuan Impor (PI) dari Kementerian Perdagangan. Setelah semua dokumen lengkap, iPhone 17 series bisa dipasarkan tanpa hambatan.
Catatan Penting
Sumber: