Aturan Ketat: Vape di Singapura Dianggap Narkoba, Denda Rp. 25 Juta.

Aturan Ketat: Vape di Singapura Dianggap Narkoba, Denda Rp. 25 Juta.

Aturan Ketat: Vape di Singapura Dianggap Narkoba, Denda Rp. 25 Juta.--ist

SILAMPARITV.CO.ID - Pemerintah Singapura semakin memperketat aturan terkait penggunaan vape atau rokok elektrik. Perdana Menteri Lawrence Wong menegaskan bahwa penggunaan dan peredaran vape akan diperlakukan setara dengan narkoba, dengan sanksi lebih berat termasuk hukuman penjara.

BACA JUGA:Xaverius Lubuk Linggau Gelar Upacara HUT RI ke-80 Meriah Dengan Pentas Seni

BACA JUGA:Sinopsis Film DARAH NYAI (2025): Horor Mistis B-Movie ala Pantai Selatan

Pernyataan itu disampaikan dalam pidato National Day Rally pada 17 Agustus 2025. PM Wong menyoroti maraknya praktik penyelundupan vape meskipun larangan sudah diberlakukan sejak 2018.

“Kami akan memperlakukannya sebagai masalah narkotika, dan memberlakukan hukuman yang jauh lebih berat. Itu berarti hukuman penjara dan sanksi serius bagi mereka yang menjual vape dengan zat berbahaya,” tegas PM Wong, dikutip dari Straits Times.

BACA JUGA:Jumlah User Tumbuh 41%, QLola by BRI Catat Volume Transaksi Rp5.970 Triliun

BACA JUGA:Daftar Pemain dan Jalan Cerita Weapons (2025), Horor Misteri yang Bikin Merinding

Bahaya Kandungan dalam Vape

PM Wong mengungkapkan bahwa banyak produk vape ilegal mengandung zat adiktif dan berbahaya, salah satunya etomidate, yang biasa digunakan sebagai obat anestesi.

“Vape itu sendiri hanyalah perangkat penghantar. Bahaya sesungguhnya adalah apa yang ada di dalamnya. Sekarang ini, isinya etomidate. Di masa depan, bisa saja sesuatu yang lebih buruk – obat-obatan yang lebih kuat atau jauh lebih berbahaya,” ujarnya.

Sejak 2018, Singapura telah melarang pembelian, penggunaan, dan kepemilikan vape dengan ancaman denda hingga S$2.000 (Rp. 25 juta). Namun, PM Wong menilai sanksi denda saja tidak cukup untuk menekan peredaran vape ilegal.

BACA JUGA:Sinopsis Film Pretty Crazy, Dibintangi Yoona SNSD dan Ahn Bo Hyun

BACA JUGA:Andai Ibu Tidak Menikah dengan Ayah, Film Relatable tentang Pilihan Hidup dan Takdi

Pengawasan dan Edukasi Publik

Sumber:

Berita Terkait