Lapas Lubuklinggau Lakukan Pemusnahan Barang Hasil Razia Kamar Hunian Warga Binaan

Lapas Lubuklinggau Lakukan Pemusnahan Barang Hasil Razia Kamar Hunian Warga Binaan

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lubuklinggau melakukan pemusnahan sejumlah barang hasil razia dari kamar hunian Warga Binaan. Selasa (29/04/2025). --foto: ist

Seluruh barang yang dimusnahkan telah melalui proses inventarisasi dan merupakan hasil penggeledahan yang dilakukan secara berkala.

Barang-barang yang dimusnahkan antara lain alat komunikasi ilegal serta benda terlarang lainnya, yang dinilai dapat mengganggu pembinaan dan keamanan di dalam lapas. 

BACA JUGA:Berikut adalah informasi lengkap mengenai jadwal dan keutamaan wukuf di Arafah bagi jemaah haji tahun 2025

BACA JUGA:Jaga Kualitas Aset Tetap Sehat, Ini Strategi Manajemen Risiko BRI di Tengah Dinamika Ekonomi Global

Pemusnahan ini merupakan bagian dari langkah tegas Lapas Lubuklinggau dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari praktik-praktik melanggar hukum.

Dengan dilaksanakannya pemusnahan ini, Lapas Lubuklinggau mempertegas komitmennya dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, sekaligus menunjukkan keseriusan dalam upaya pemberantasan halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba) secara berkelanjutan.

 

Sumber:

Berita Terkait