Ameng Cs, Sindikat Narkoba Lintas Provinsi yang Lama Jadi Target Operasi Polisi Lubuklinggau.

Ameng Cs, Sindikat Narkoba Lintas Provinsi yang Lama Jadi Target Operasi Polisi Lubuklinggau.

Ameng Cs, Sindikat Narkoba Lintas Provinsi yang Lama Jadi Target Operasi Polisi Lubuklinggau.--ist

Satu timbangan digital

Plastik klip kosong

BACA JUGA:Gara-gara Petai, Warga Muba Tewas Ditembak Pemilik Kebun.

BACA JUGA:Jenis-Jenis Alergi yang Bisa Pengaruhi Kondisi Tubuh: Dari Makanan hingga Debu di Sekitar Kita

Beberapa unit telepon genggam yang digunakan untuk transaksi

Menurut AKP Romi, ketiga pelaku ini sudah lama menjadi target operasi pihak kepolisian karena aktivitasnya yang kerap berpindah-pindah lokasi demi menghindari pantauan petugas.

“Para tersangka sudah lama kami pantau. Mereka cukup licin dan dikenal aktif melakukan transaksi sabu lintas provinsi, khususnya dari Rejang Lebong ke Lubuklinggau,” ungkapnya.

Kini, ketiga tersangka telah diamankan di Kantor Satres Narkoba Polres Lubuklinggau untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

BACA JUGA:Negara Hadir, Pemerintah Targetkan 1.285 Desa Terang di 2025

BACA JUGA:Relawan Jokowi Ngamuk! Laskar Cinta Desak Purbaya Dicopot, Sindir Prabowo Saat Demo Ricuh.

Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 132 ayat (1) juncto Pasal 112 ayat (1) serta Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

AKP Romi juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas para pelaku peredaran narkoba yang mencoba menjadikan Lubuklinggau sebagai wilayah perlintasan.

BACA JUGA:Silampari Night Carnival 2025: Parade Cahaya dan Budaya Meriahkan HUT ke-24 Kota Lubuk Linggau

BACA JUGA:HUT ke-24 Kota Lubuk Linggau: Wali Kota Rachmat Hidayat Paparkan Capaian dan Program Unggulan Pembangunan

“Kami tidak akan memberi ruang bagi jaringan pengedar narkoba di wilayah hukum Polres Lubuklinggau. Masyarakat diimbau untuk aktif melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika,” tegasnya.

Sumber:

Berita Terkait