Jambret Seret Korban Saat Beli Telur di Lubuklinggau, Pelaku Akhirnya Ditangkap Polisi.
Jambret Seret Korban Saat Beli Telur di Lubuklinggau, Pelaku Akhirnya Ditangkap Polisi.--ist
SILAMPARITV.CO.ID - Aksi penjambretan yang sempat menghebohkan warga Lubuklinggau akhirnya berhasil diungkap oleh Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Lubuk Linggau Barat. Pelaku berinisial AKS (25) ditangkap setelah sempat melarikan diri usai menjambret seorang ibu rumah tangga hingga terseret di jalan.
Pengungkapan kasus ini dilakukan pada Rabu, 12 November 2025, berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B-23/XI/2025/SPKT/POLSEK LUBUK LINGGAU BARAT/POLRES LUBUK LINGGAU/POLDA SUMSEL.
BACA JUGA:5 Cara Sederhana Berdampak Besar untuk Pendidikan Anak di Rumah
BACA JUGA: Keraton Solo Gelar Penobatan Raja Baru, Paku Buwono XIV Naik Takhta Akhir Pekan Ini
Kronologi Kejadian: Korban Terseret Saat Beli Telur
Peristiwa tragis ini terjadi pada Jumat, 31 Oktober 2025, sekitar pukul 12.30 WIB. Korban, Sulastri, warga Jalan Cek Dam, Kelurahan Pemiri, sedang membeli telur di sebuah depot mobil di pinggir Jalan Garuda Hitam, tepat di depan Museum Subkos Lubuklinggau.
Saat tengah memilih telur sambil memegang dompet panjang berwarna cokelat, pelaku AKS datang secara tiba-tiba dengan mengendarai sepeda motor. Tanpa basa-basi, ia langsung menarik dompet korban yang berisi dua unit ponsel OPPO Reno 6 dan OPPO A5 serta uang tunai Rp. 500.000.
Namun, korban Sulastri tidak tinggal diam. Dengan refleks, ia menahan dan menarik bagian belakang motor pelaku, berusaha merebut kembali barang miliknya. Aksi heroik itu justru membuat korban terseret sejauh 10 meter di jalan raya hingga mengalami luka lecet di kaki. Sementara pelaku berhasil kabur meninggalkan korban dalam keadaan luka dan shock.
BACA JUGA:Waspadai! Ini 5 Tanda HP Kamu Disadap dan Cara Mencegahnya
BACA JUGA:NTT Jadi Lumbung Energi Surya Nasional, Diakui Dunia dan Disorot Bank Dunia
Pelaku Ditangkap Setelah Kolaborasi Polisi
Usai kejadian, Tim Unit Reskrim Polsek Lubuk Linggau Barat yang dipimpin Ps. Kanit Reskrim Aiptu Erwinsyah segera melakukan penyelidikan intensif. Dari hasil pemeriksaan saksi dan bukti CCTV, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku yang diketahui berasal dari Rejang Lebong, Bengkulu.
Kolaborasi lintas wilayah pun dilakukan. Hingga akhirnya pada Rabu, 12 November 2025, sekitar pukul 10.00 WIB, informasi diterima bahwa pelaku AKS telah lebih dulu diamankan oleh Sat Reskrim Polres Lubuk Linggau.
Saat diinterogasi, pelaku mengakui seluruh perbuatannya. Ia juga mengaku telah menjual dua unit HP hasil jambretannya ke Desa Kepala Curup, Kabupaten Rejang Lebong.
Sumber: