Dorong Akses Hukum Berkeadilan, Kakanwil Ditjenpas Sumsel Evaluasi Kolaborasi Legal Clinic di Lapas dan Rutan.

Dorong Akses Hukum Berkeadilan, Kakanwil Ditjenpas Sumsel Evaluasi Kolaborasi Legal Clinic di Lapas dan Rutan.

Dorong Akses Hukum Berkeadilan, Kakanwil Ditjenpas Sumsel Evaluasi Kolaborasi Legal Clinic di Lapas dan Rutan.--ist

Aparat penegak hukum

Organisasi profesi hukum

Komunitas dan mitra sosial lainnya

Kolaborasi ini diharapkan dapat memastikan pelaksanaan LCC benar-benar memberikan manfaat nyata bagi warga binaan, khususnya dalam memperoleh akses terhadap konsultasi hukum, pendampingan, hingga edukasi hukum.

BACA JUGA:Semangat Baru Lapas Lubuk Linggau: Tingkatkan Kualitas Layanan Bersama Ombudsman

BACA JUGA:Capaian Kinerja Setahun dan 13 Program Akselerasi Menimipas Lapas Kelas IIA Lubuk Linggau

Wujud Transformasi Pemasyarakatan yang Humanis

Rapat evaluasi yang berlangsung dinamis ini merupakan tindak lanjut implementasi program nasional Legal Clinic Collaboration yang digagas oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Program ini menjadi langkah penting dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang humanis, profesional, dan berkeadilan.

Erwedi juga mengapresiasi semangat dan partisipasi aktif seluruh jajaran pemasyarakatan se-Sumatera Selatan yang terus berinovasi dalam memperkuat pembinaan dan pelayanan publik melalui sinergi lintas sektor.

Dengan penguatan kolaborasi dan evaluasi berkala seperti ini, Ditjenpas Sumsel berharap LCC dapat menjadi solusi nyata bagi warga binaan yang membutuhkan bantuan hukum, sekaligus menjadi bagian dari transformasi layanan pemasyarakatan yang lebih transparan dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

BACA JUGA:PLN dan J&F S.A Brasil Teken MoU di Depan Dua Presiden, Sepakat Kembangkan PLTA di Indonesia

BACA JUGA:PLN ULP Muara Enim Terangi Harapan Warga Melalui Program “Light Up The Dream”

Sumber:

Berita Terkait