Geger! Pria di Muratara Ditangkap Bawa Sabu 51,53 Gram
Pria 31 Tahun Jadi Kurir Sabu, 51,53 Gram Narkoba Disita Polisi di Muratara--
Diduga Berperan Sebagai Kurir
Berdasarkan pemeriksaan awal, IPJ diduga bukan sekadar pengguna, tetapi berperan sebagai kurir yang membawa narkotika tersebut.
Polisi menduga sabu itu akan diantarkan kepada seseorang di wilayah Desa Sukomoro.
"Setelah dibawa ke Polres Muratara untuk pemeriksaan lebih lanjut, urine tersangka menunjukkan hasil positif mengandung narkotika," ungkap Marhan.
Saat ini, IPJ bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Kantor Satresnarkoba Polres Muratara untuk menjalani proses penyidikan.
Penyidik juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap pihak lain yang diduga berkaitan dengan jaringan peredaran narkotika tersebut.
"Saat ini, IPJ bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Kantor Satresnarkoba Polres Muratara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Kami juga masih melakukan pengembangan untuk menangkap bandar dari kasus narkoba ini," tutur Marhan.
BACA JUGA:STNK Digital Resmi Hadir, Lupa Bawa STNK Fisik Tak Perlu Panik
BACA JUGA:Polres Pagar Alam Serap Keluhan Warga Lewat Ngopi Dai, Bahas CCTV hingga Kemacetan
Terancam Hukuman Berat
Atas dugaan tindak pidana tersebut, IPJ dijerat Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo. Lampiran II Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Alternatif lainnya, tersangka dijerat Pasal 609 Ayat (2) Huruf (a) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya menegaskan bahwa kepolisian akan terus melakukan upaya pemberantasan terhadap peredaran narkotika.
"Kami akan menindak tegas setiap bentuk kejahatan peredaran narkotika tanpa pandang bulu demi melindungi masyarakat. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus proaktif memberikan informasi kepada kepolisian guna menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Sumatera Selatan," ujar Nandang.
Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian memutus rantai peredaran narkotika di wilayah Muratara. Polisi masih mendalami asal-usul sabu serta pihak yang diduga menjadi tujuan pengiriman barang haram tersebut.
Sumber: