33 Pasang Pemuda-Pemudi Musi Rawas Tampilkan Pakaian Adat Nusantara di Upacara Hari Sumpah Pemuda
33 Pasang Pemuda-Pemudi Musi Rawas Tampilkan Pakaian Adat Nusantara di Upacara Hari Sumpah Pemuda--ist
BACA JUGA:Medco Energi Raih Penghargaan Subroto 2025 untuk Keselamatan dan Kinerja Keuangan Hulu Migas
Sementara itu, dalam amanatnya, Wakil Bupati H. Suprayitno menyampaikan pidato Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia. Ia menegaskan bahwa semangat perjuangan pemuda masa kini harus diwujudkan dalam bentuk kerja keras, inovasi, dan integritas.
“Hari ini tugas kita berbeda. Kita tidak lagi mengangkat bambu runcing, tetapi mengangkat ilmu, kerja keras, dan kejujuran. Namun semangatnya tetap sama — Indonesia harus berdiri tegak dan tidak boleh kalah,” tegas Wabup.
BACA JUGA:Musi Rawas Punya 5 Cagar Budaya Baru, Disbudpar Pastikan Terus Lestarikan Warisan Daerah.
Beliau juga mengingatkan agar generasi muda Musi Rawas berani bermimpi besar, pantang menyerah, dan menjadi bagian penting dari sejarah bangsa.
“Seperti yang selalu disampaikan Bapak Presiden, jangan takut bermimpi besar, jangan takut gagal. Kalian bukan pelengkap sejarah, tapi penentu sejarah berikutnya,” ujarnya penuh semangat.
BACA JUGA:Dendam Pencuri Sawit, Ayah dan Anak di Muba Diduga Habisi Rocky Yang Ditemukan Tewas Dalam Karung.
BACA JUGA:Lewat Inovasi GASPOL, PHE Jambi Merang Torehkan Prestasi di Ajang APQO 2025
Usai upacara, kegiatan dilanjutkan dengan penampilan atraktif dari Patroli Keamanan Sekolah (PKS) yang memukau para peserta dan tamu undangan. Aksi baris-berbaris yang rapi dan energik tersebut menambah semarak peringatan Hari Sumpah Pemuda di Musi Rawas.
Peringatan Hari Sumpah Pemuda tahun ini menjadi momentum penting untuk meneguhkan kembali semangat persatuan, nasionalisme, dan cinta tanah air di kalangan generasi muda Musi Rawas. Dengan semangat itu, diharapkan para pemuda terus berkontribusi aktif dalam mewujudkan Indonesia yang kuat, adil, makmur, dan disegani dunia.
BACA JUGA:Hamili Remaja 13 Tahun, Dua Pelajar di OKU Selatan Terancam 15 Tahun Penjara.
Sumber: