Berkas Masih Diverifikasi BKN, Pelantikan PPPK Paruh Waktu Musi Rawas Tertunda.

Berkas Masih Diverifikasi BKN, Pelantikan PPPK Paruh Waktu Musi Rawas Tertunda.

Berkas Masih Diverifikasi BKN, Pelantikan PPPK Paruh Waktu Musi Rawas Tertunda.--ist

SILAMPARITV.CO.ID - Pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas hingga kini belum memiliki kepastian jadwal. Seluruh berkas peserta masih dalam proses verifikasi oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), sehingga penetapan Surat Keputusan (SK) belum dapat dilakukan.

BACA JUGA:Anak Jadi Korban Pencabulan, Ayah di Padang Pariaman Nekat Menghabisi Pelaku.

BACA JUGA:Diam-Diam Nikahi Pacar Hamil, Remaja Palembang Diamankan Keluarga dan Diserahkan ke Polisi.

Kabid Pengangkatan dan Pemberhentian Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Musi Rawas, Wiwik Widianingsih, menyebutkan bahwa proses verifikasi tersebut belum rampung dan masih berlangsung secara bertahap.

“Berkasnya masih diproses di BKN. Pertimbangan teknisnya juga belum selesai. Jika semuanya sudah lengkap, baru bisa naik ke Minut SK Bupati,” ujar Wiwik, Sabtu (22/11/2025).

BACA JUGA:17 Game Penghasil Saldo Dana Tercepat dan Terbukti Membayar, Wajib Kamu Coba!

BACA JUGA:Lapas Narkotika Muara Beliti Gelar Senam Pagi Bersama, Tingkatkan Kebugaran Pegawai dan Warga Binaan

Banyak Berkas Dikembalikan Karena Ketidaksesuaian Data

Menurut Wiwik, sejumlah berkas peserta PPPK harus dikembalikan karena ditemukan ketidaksesuaian data pribadi antar dokumen, seperti ijazah, KTP, hingga akun Non ASN yang sebelumnya terdaftar.

“Ada penulisan nama dan tahun lahir yang berbeda-beda. Data seperti ini harus diperbaiki dulu. Jika ijazahnya dianggap paling benar, harus dilengkapi surat keterangan pendukung. Kalau ijazah yang salah, perlu surat keterangan dari sekolah,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa dokumen ijazah menjadi acuan utama dalam proses verifikasi, sehingga data yang tidak sinkron harus disesuaikan untuk memastikan keaslian serta keabsahan berkas.

BACA JUGA:Wujudkan Pembinaan Berkarakter, Lapas Narkotika Muara Beliti Dorong Semangat dan Disiplin Melalui Kepramukaan

BACA JUGA:Polisi Aniaya Pengendara Motor, Hasil Pemeriksaan Sebut Ada Gangguan Kejiwaan.

Kontrak PPPK Paruh Waktu Kini Hanya Satu Tahun

Sumber:

Berita Terkait