Berkas Masih Diverifikasi BKN, Pelantikan PPPK Paruh Waktu Musi Rawas Tertunda.

Berkas Masih Diverifikasi BKN, Pelantikan PPPK Paruh Waktu Musi Rawas Tertunda.

Berkas Masih Diverifikasi BKN, Pelantikan PPPK Paruh Waktu Musi Rawas Tertunda.--ist

Dalam kesempatan yang sama, Wiwik juga menjelaskan adanya perubahan kebijakan terkait masa kerja PPPK paruh waktu.

Jika sebelumnya kontrak berlaku selama lima tahun, kini kontrak hanya berjalan selama satu tahun dan diperpanjang setiap tahun berdasarkan evaluasi kinerja.

“Kontrak mereka sekarang setahun dan diperpanjang tiap tahun,” tegasnya.

BACA JUGA:Sentuhan Turbo dan Desain Sporty, Hyundai CRETA N Line Makin Bertenaga.

BACA JUGA:Prabowo Instruksikan Penggantian Telur Ayam ke Telur Puyuh Untuk Menu MBG Saat Nataru

Harapan Penyerahan SK Dapat Dilakukan Tahun 2025

BKPSDM Musi Rawas berharap seluruh tahapan administrasi, mulai dari perbaikan berkas, verifikasi, hingga penerbitan pertimbangan teknis (Pertek) oleh BKN dapat segera diselesaikan.

“Harapannya semua proses bisa cepat selesai, agar penyerahan SK bisa dilakukan sesuai target pemerintah daerah,” tutupnya.

Dengan masih berlangsungnya proses verifikasi tersebut, para peserta PPPK paruh waktu diminta tetap menunggu informasi resmi dari BKPSDM dan pemerintah daerah.

BACA JUGA:Pasokan Pangan Menipis, BGN Minta Masyarakat Manfaatkan Lahan Untuk Bertani dan Beternak.

BACA JUGA:Cemburu Istri Selingkuh, Pria di Kepahiang Setubuhi Adik Ipar 12 Kali.

Sumber:

Berita Terkait